> >

Remaja Ini Dijatuhi Hukuman Penjara 45 Tahun Seusai Cekik Ibunya hingga Tewas

Kompas dunia | 24 Januari 2021, 14:49 WIB
Gregory Logan Ramos dijatuhi hukuman penjara 45 tahun setelah membunuh ibunya saat berusia 15 tahun. (Sumber: Volusia County Sheriff Office)

FLORIDA, KOMPAS.TV - Seorang remaja dijatuhi hukuman penjara 45 tahun atas pembunuhan terhadap ibunya.

Gregory Logan Ramos yang kini berusia 17 tahun, membunuh ibunya hanya karena masalah nilai pelajarannya pada 2018 lalu.

Ramos yang saat itu berusia 15 tahun membunuh ibunya sendiri dengan mencekiknya hingga tewas di rumahnya, di DeBarry, Florida, Amerika Serikat dan kemudian membuang jasad.

Baca Juga: WHO Nobatkan Madinah Sebagai Kota Tersehat di Dunia, Ini Alasannya

Seperti dikutip dari Wesh2Orlando, Ramos dihukum penjara selama 45 tahun, dan akan ditinjau ulang setelah 25 tahun pada pengadilan, Jumat (22/1/2021).

Ramos juga akan berada dalam masa percobaan selama hidupnya.

Ramos sebelumnya mengaku bersalah pada Desember lalu atas dakwaan pembunuhan tungkat pertama, merusak bukti dan penyalahgunaan jasad.

Baca Juga: Boris Johnson Jadi Pemimpin Eropa Pertama yang Dihubungi Joe Biden, Ini yang Dibicarakan

Jaksa Penuntut mengungkapkan Ramos mencekik sang ibu Gail Gleavenger, November 2018.

Dia mencekik ibunya selama 30 menit dengan tangannya sendiri setelah bertengkar terkait nilainya di sekolah.

Penulis : Haryo-Jati

Sumber : Kompas TV


TERBARU