> >

Remaja Ini Dijatuhi Hukuman Penjara 45 Tahun Seusai Cekik Ibunya hingga Tewas

Kompas dunia | 24 Januari 2021, 14:49 WIB
Gregory Logan Ramos dijatuhi hukuman penjara 45 tahun setelah membunuh ibunya saat berusia 15 tahun. (Sumber: Volusia County Sheriff Office)

Ramos kemudian meletakkan jasad sang ibu ke gerobak dorong, dan memasukkan ke dalam van keluarga.

Ramos kemudian meminta bantuan temannya untuk membuat rumahnya seolah-olah dimasuki pencuri.

Karena ketika ditangkap dia masih di bawah umur, Ramos tak bisa dijatuhi hukuman seumur hidup tanpa ada kemungkinan bebas.

Baca Juga: Beri Dukungan untuk Korban Pelecehan Seksual Anak, Macron Kirimkan Pesan Menyentuh

Sedangkan dua temannya juga dihukum dan didakwa sebagai kaki tangan dari pembunuhan tingkat pertama.

Mereka juga akan didakwa sebagai orang dewasa. Ketika diizinkan berbicara, Ramos meminta maaf kepada keluarganya dan menegaskan tak akan mencari alasan atas aksinya.

“Karena apa yang saya lakukan saya tak pernah begitu mengenal ibu saya. Tak hanya saya mencuri ibu saya dari diri saya sendiri, tetapi juga dari banyak orang,” katanya dikutip dari Daily Star.

Baca Juga: Istri Tusuk Suami Usai Lihat Fotonya dengan Wanita Lain, Ternyata Perempuan Itu Dirinya Sendiri

“Dari ayah tiri saya, saya telah mengambil sebagian dari hidupnya, dari bibi dan paman saya. Saya telah membunuh saudari dan teman hidup, dari nenek saya seorang anak,” tambahnya.

Meski apa yang dilakukan Ramos sebagai sesuatu yang tercela, neneknya yang berusia 84 tahun memutuskan memaafkannya.

Sang nenek juga mengungkapkan Ramos selamanya akan menjadi cucunya, dan terus mendoakannya.

Penulis : Haryo-Jati

Sumber : Kompas TV


TERBARU