> >

Tembak Mati Delapan Tentara, Pemuda Ini Dihukum Penjara Selama 24,5 Tahun

Kompas dunia | 21 Januari 2021, 18:45 WIB
Ramil Shamsutdinov, pemuda dan peserta wajib militer yang dihukum penjara 24,5 tahun setelah menembak mati 8 orang pada 2019. (Sumber: TASS)

MOSKOW, KOMPAS.TV - Seorang pemuda yang juga peserta wajib militer di Rusia akhirnya dihukum penjara selama 24,5 tahun karena membunuh 8 tentara.

Pemuda bernama Ramil Shamsutdinov tersebut ditangkap setelah menembak mati kedelapan tentara itu di Timur Jauh Kota Gorny pada 2019 lalu.

Seperti dikutip dari The Moscow Times, Shamsutdinov mengaku di pengadilan dia menembak mati kedelapan orang tersebut, termasuk komandannya karena selalu dibully.

Baca Juga: Amerika Serikat Umumkan Kembali Menjadi Anggota WHO, dan Dukung Penuh Penanganan Covid-19 Dunia

Dia mengaku puncaknya adalah ketika mereka mengancam akan memerkosanya yang membuat dia tak memiliki pilihan selain menembak mati mereka.

Juri memutuskan pemuda berusia 22 tahun bersalah bulan lalu, namun meminta hakim untuk tak memberikannya hukuman seumur hidup.

Hal itu membuat Pengadilan Militer di Zabaikalsky memberikan hukuman maksimal 24 tahun dan enam bulan di penjara dengan keamanan maksimum, Kamis (21/1/2021) waktu setempat.

Hukuman itu lebih sedikit dari yang diminta pihak kejaksaan, yaitu selama 25 tahun penjara.

Baca Juga: Kontroversi Pembunuhan Pramugari Cantik, Dari Pencopotan Kepala Polisi hingga Imbalan Manny Pacquiao

Pengadilan juga menguatkan sebagian klaim jutaan rubel yang diajukan oleh keluarga korban sebagai kompensasi moral.

Penembakan masal tersebut meninggalkan noda terseniri pada reputasi militer Rusia.

Negara terbesar di Eropa tersebut diklaim telah menghilangkan budaya perploncoan di era Soviet setelah melakukan reformasi yang mahal.

Penulis : Haryo-Jati

Sumber : Kompas TV


TERBARU