> >

Mantan Korban Penculikan Desak Pemerintah Jepang Lakukan Negosiasi Strategis dengan Korut

Kompas dunia | 16 Oktober 2020, 21:26 WIB
Shigeru dan Sakie Yokota menujukan foto Megumi Yokota, korban penculikan oleh agen Korea Utara. Pasangan lansia ini puluhan tahun berusaha mencari Megumi Yokota. (Sumber: AFP via Kompas.com)

PM Jepang Suga Yoshihide pada Selasa (13/10/2020), berbincang bersama Presiden Joko Widodo melalui telewicara. Keduanya membahas kerjasama antar negara.

Baca Juga: Pererat Kerjasama, PM Jepang Yoshihide Suga Akan Berkunjung ke Indonesia

Mengutip keterangan dari Kedutaan Besar Jepang untuk Indonesia, dalam pembicaraan sekitar 10 menit itu, Suga, yang baru dilantik sebagai PM Jepang pada 16 September 2020 lalu, turut menitipkan harapan dukugnan Indonesia dalam penyelesaian masalah penculikan warga negara Jepang oleh Korut.

Sebelumnya, PM Yoshihide Suga telah menunjuk Kepala Sekretaris Kabinet baru yaitu, Katsunobu Kato untuk merangkap sebagai menteri yang bertanggung jawab atas masalah warga negara Jepang yang diculik oleh intelijen Korut.

Pada 2002, Korut mengakui bahwa mereka menculik 13 warga Jepang pada dasawarsa 1970-80an, dengan lima orang di antaranya kembali ke Jepang. Sisanya, sebanyak delapan orang disebut oleh Korut, sudah meninggal dunia.

Versi otoritas Jepang menyebut ada 17 warganya yang diculik Korut, dengan lima orang telah dipulangkan.

Baca Juga: Terekam CCTV, Penculikan Bocah 3 Tahun Saat Tengah Bermain Ini Gegerkan Warga

Pada Mei 2014, Jepang dan Korut mencapai kesepakatan di Stockholm tentang prinsip-prinsip negosiasi menuju penyelesaian masalah penculikan.

Jepang melonggarkan sanksinya terhadap Pyongyang, yang pada akhirnya menjanjikan penyelidikan skala penuh terhadapnya. Namun, Korea Utara berulang kali menunda pelaporan hasil survei tersebut.

Dalam perkembangannya Jepang telah menjatuhkan sanksi terhadap Korut akibat kasus penculikan itu.

Pada 2017, Pemerintah Jepang di bawah PM Shinzo Abe,  menjatuhkan sanksi baru yakni membekukan aset dari 19 perusahaan milik Korut.

Baca Juga: Jepang dan Korsel Awasi Ketat Rudal Balistik Korut

Hukuman ini diberikan untuk menekan Korut agar mengembalikan warga Jepang yang mereka culik paksa pada rentang 1970 akhir hingga 1980-an awal. (Andy Lala)

 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU