> >

Biar Pelaku Kapok, Ini 3 Cara Laporkan Penipuan Perbankan Langsung ke Pemerintah

Tips, trik, dan tutorial | 13 September 2022, 19:25 WIB
Ilustrasi penipuan. (Sumber: Shutterstock Via Kompas.com)

Masyarakat bisa ikuti cara lapor penipuan online apabila menemukan bukti rekening pelaku.

Baca Juga: Rugi Miliaran, Puteri Persahabatan Indonesia 2002 Fannie Lauren Jadi Korban Penipuan WNA Asal Swiss!

  • Buka laman https://cekrekening.id pada browser.

  • Pilih menu Laporkan Sekarang di laman utama CekRekening.id

  • Isi data rekening.

  • Masukkan biodata terlapor.

  • Masukkan data diri pelapor.

  • Isi kronologi kejadian.

  • Unggah bukti-buktinya

  • Klik centang di kolom verifikasi.

  • Klik Submit.

  • Tunggu notifikasi laporan berhasil.

 

Melaporkan penipuan lewat situs Lapor.go.id

  • Buka laman https://www.lapor.go.id pada browser.

  • Pilih kategori Pengaduan.

  • Masukkan judul pelaporan.

  • Masukkan nama akun penipu, kerugian, dan keterangan lain.

  • Masukkan tanggal kejadian.

  • Pilih lokasi kejadian.

  • Pilih instansi yang berkaitan dengan laporan.

  • Masukkan kategori Tindak Pidana.

  • Unggah lampiran dalam ukuran maksimum 2 MB.

  • Masukkan kategori pengadu.

  • Klik Lapor!

  • Masukkan identitas diri.

  • Baca syarat dan ketentuan layanan.

  • Tunggu notifikasi laporan selesai.

Baca Juga: Kenali Ciri-Ciri Penipuan Lowongan Kerja ke Luar Negeri Untuk PMI Atau TKI

Melaporkan penipuan perbankan dari bank

Masyarakat bisa langsung melaporkan tindak penipuan ke bank yang dimilikinya. Caranya adalah menuju kantor cabang dan bertemu dengan Customer Service (CS) bank yang bersangkutan.

  • Kumpulkan barang bukti seperti tangkapan layar hingga bukti transaksi.

  • Hubungi CS secara online atau datang ke cabang terdekat.

  • Ungkap laporan penipuan online.

  • Pastikan membawa barang bukti dan informasi rekening penipu.

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Kontan


TERBARU