> >

Soal Debat Royalti Lagu Ahmad Dhani vs Once Mekel, Begini Penjelasan Pengamat Musik

Musik | 20 Maret 2023, 17:15 WIB
Perdebatan Ahmad Dhani dan Once soal royalti lagu. (Sumber: YouTube/VIDEO LEGEND)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Perdebatan tentang royalti lagu antara musisi Ahmad Dhani dan Once Mekel seakan tak ada ujungnya. .

Perdebatan ini bermula saat Ahmad Dhani mengatakan bahwa Once tidak pernah membayar royalti atas lagu-lagu Dewa 19 yang dibawakan. Saat berbincang di Tonight Show Premiere, Dhani mengatakan bahwa musisi lain membayar royalti ketika membawakan lagu ciptaannya.

“Yang belum Once, masih agak alot. Bawain, tapi enggak pernah mau bayar,” kata Ahmad Dhani pada 2022 lalu.

Baca Juga: Once Mekel Buka Suara soal Tudingan Tak Bayar Royalti Lagu Dewa 19

Once Mekel juga disebut melarang Dewa 19 membawakan lagu-lagu ciptaannya.

Pengamat musik, Wendi Putranto, mengatakan bahwa pembayaran royalti lagu sebetulnya merupakan kewajiban pihak promotor. Musisi yang diundang hanya memberikan setlist kepada promotor.

“Manajemen Once tinggal kasih setlist ke promotor, mereka yang urus nanti ke LMK (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional) atau publisher yang mengelola lagu-lagu ciptaan Dhani,” jelas Wendi, Senin (20/3/2023), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Soal langkah pembayaran royalti lagu, Wendy menjelaskan bahwa promotor atau event organizer (EO) akan mengurus lisensi ke LMK, dalam hal ini Wahana Musik Indonesia (WAMI).

“Nanti WAMI yang akan kontak Dhani untuk tarifnya, karena dia mintanya sebelum performance harus ada izin tertulis dulu. Ini artinya tarif harus sudah disetujui dulu oleh Dhani, setelah itu baru keluar clearance letter-nya,” jelas Wendi.

Baca Juga: Lagunya Banyak Dinyanyikan Penyanyi Lain, Once Mekel: Boleh-Boleh Saja, tapi…

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Purwanto

Sumber : Kompas.com


TERBARU