> >

Mediasi dengan Sang Kakak Gagal Lagi, Tamara Bleszynski: Sangat Amat Tertekan

Selebriti | 15 Maret 2023, 14:48 WIB
Tamara Bleszynski mengungkapkan kekecewaannya setelah Ryszard Bleszynski tidak hadir dala sidang mediasi hari ini, Rabu (15/3/2023). (Sumber: Instagram)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Belum adanya titik temu antara aktris Tamara Bleszynski dan sang kakak Ryszard Bleszynski membuat mediasi kasus gugatan wanprestasi senilai Rp 34 miliar gagal.

Sebab, Ryszard lagi-lagi tak hadir dalam sidang mediasi yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).

Pada persidangan sebelumnya yang juga beragendakan mediasi, Ryszard juga tidak hadir sehingga membuat kakak beradik itu belum bertemu untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Baca Juga: Sedih Kakak Tak Hadir di Sidang Mediasi, Tamara Bleszynski: Saya Sudah Jauh-jauh Datang

Tamara mengaku sangat tertekan karena ketidakhadiran kakaknya. Pasalnya, untuk menghadiri sidang tersebut, ia harus terbang dari Bali ke Jakarta.

"Yang mengugat aku 34 M sudah 2 kali tidak hadir, padahal justru mereka (kuasa hukum Rick Bleszynski) yang meminta hari ini dan menyatakan bahwa Rick Bleszynski pasti hadir. Malah tidak hadir," kata Tamara di akun Instagramnya.

Selain itu, pemain film "Air Terjun Pengantin" juga mengaku mendapat intimidasi karena kuasa hukumnya sempat diminta keluar ruangan persidangan.

"Dan lebih mengejutkan lagi…kuasa hukumku pun disuruh keluar?? Untungnya kuasa hukumku tetap setia mendampingku," tuturnya.

Baca Juga: Tamara Bleszynski dan Ryszard Bleszynski Diberikan Waktu 30 Hari untuk Berdamai

Diketahui, Ryszard Bleszynski menggugat Tamara Bleszynski atas kasus dugaan wanprestasi dengan permintaan ganti rugi senilai Rp 34 miliar terkait perjanjian pengobatan ayah mereka.

Tamara pun sempat mengutarakan keinginannya untuk berdamai dengan sang kakak dan meminta Ryszard membagi wasiat ayah mereka.

"Yes…ayo lah kak…Damai. Kita selesaikan Amanah Mendiang ayah kita baik2, sesuai keinginan Ayah kita yg tertulis di Wasiat 2001," tulis Tamara, Kamis (9/2/2023).

Ia juga meminta agar Ryszard membagikannya dengan adil kepada ahli waris, sesuai yang tertulis dalam surat wasiat ayah mereka pada 2001.

"Jangan ditahan2 lagi…warisan harus segera dibagikan kak. Jgn ditunda2 lg…sdh 21 thn. Apalagi nuntut adik sendiri 34M (dibunga dibunga depositoto) dan mau sita warisanku jg," tulis Tamara.

Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU