Kompas TV entertainment selebriti

Tamara Bleszynski dan Ryszard Bleszynski Diberikan Waktu 30 Hari untuk Berdamai

Kompas.tv - 9 Februari 2023, 16:42 WIB
tamara-bleszynski-dan-ryszard-bleszynski-diberikan-waktu-30-hari-untuk-berdamai
Tamara Bleszynski. Ilustrasi - Hakim berharap Tamara Bleszynski dan Ryszard Bleszynski bisa berdamai. (Sumber: Instagram/@tamarableszynskiofficial)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV – Hakim berharap Tamara Bleszynski dan Ryszard Bleszynski bisa berdamai. Hal ini lantaran kedua pihak masih satu keluarga.

"Harapan majelis mudah-mudahan perdamaian muncul karena ini masih satu keluarga," terang hakim ketua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/2/2023), dikutip dari Grid.ID

Hakim meminta kedua pihak mengupayakan untuk berdamai daripada melanjutkan gugatan di persidangan. Baik Tamara maupun Ryszard pun diberi waktu selama 30 hari untuk berdamai.

"Para pihak diberikan waktu 30 hari untuk berdamai.Diperkirakan masih butuh waktu untuk berdamai, bisa melakukan perpanjangan," terangnya lagi.

Sebelumnya, Ryszard Bleszynski yang dikabarkan sebagai saudara kandung Tamara Bleszynski digugat Rp 34 miliar.

Baca Juga: Hakim Yakin Tamara Bleszynski dan Ryszard Bisa Damai dalam Kasus Dugaan Wanprestasi, Ini Sebabnya

Pada 26 Desember 2001, Tamara Bleszynski dengan Ryszard Bleszynski sepakat untuk pembayaran pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski di El Camino Hospital, Mountain View, California, Amerika Serikat.

Tamara Bleszynski dikabarkan tak ikut membayar biaya pengobatan tersebut, padahal sudah ada kesepakatan yang ditandatangani di atas materai. Pihak Tamara Bleszynski dan Ryszard Bleszynski pun mengikuti sidang gugatan perdana pada Rabu.

Ryszard tak terima dilaporkan Tamara

Diketahui, Ryszard Bleszynski menggugat Tamara Bleszynski setelah ia dilaporkan sang adik ke Polda Jawa Barat terkait kasus penggelapan.

Rupanya, Ryszard tak terima dengan tindakan Tamara yang melaporkannya ke polisi.

"Apa yang digelapkan Pak Ryszard sampai dilaporkan," ucap kuasa hukum Ryszard, yakni Susanti Agustina di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu siang, dikutip dari Warta Kota.

Merasa tidak terima, Ryszard pun menggugat Tamara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Duduk Perkara Tamara Bleszynski Digugat Saudara Kandung Rp34 Miliar

"Hotelnya masih ada, saham dia (Tamara Bleszynski) juga masih ada dan nggak bergerak," beber Susanti Agustina.

Tamara dituduh Ryszard tidak membayar biaya pengobatan ayah mereka sejak 2001. Hal itu tak sesuai dengan kesepakatan awal untuk sama-sama membiayai biaya pengobatan sang ayah.

"Pengobatan ayahnya itu biayanya dibagi dua dan itu sudah dari 2001 dan sampai sekarang belum pernah ada pembayaran," ujar Susanti Agustina.

Baca Juga: Tamara Bleszynski Ngaku di Bawah Tekanan saat Biayai Pengobatan Ayahnya, Ini Alasannya

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.