> >

Polemik Citayam Fashion Week, Ridwan Kamil: Melanggar dan Mengganggu Lalu Lintas Harus Ditertibkan

Lifestyle | 27 Juli 2022, 19:13 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menjajal Citayam Fashion Week di Dukuh Atas, Jakarta Pusat. (Sumber: Dok. Humas Pemda Jabar)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengimbau pengunjung Citayam Fashion Week untuk tidak mengganggu aktivitas publik.

Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, menyoroti polemik pengunjung Citayam Fashion Week yang kerap melakukan catwalk di zebra cross atau tempat penyeberangan umum.

Tak sedikit protes yang muncul dengan penyalahgunaan zebra cross tersebut.

Pasalnya, hal itu membuat pengguna jalan lain terganggu.

Baca Juga: Wagub DKI Bantah Citayam Fashion Week Ditutup, Pastikan Remaja Tak Kemalaman agar Tak Bolos Sekolah

“Saya dukung, apapun, enggak hanya Citayam, ya. Apapun aktivitas warga di ruang publik, jangan sampai melanggar, jangan sampai demikian,” kata Ridwan Kamil di Gedung Sate Bandung, Rabu (27/7/2022), mengutip Antara.

Ridwan Kamil menegaskan bahwa setiap orang yang melanggar aturan akan ditertibkan.

"Dan saya sudah ingatkan, fenomena ini tidak ada masalah, kecuali kalau sudah melanggar. Apa itu definisi melanggar, yakni melanggar ketertiban, mengganggu lalu lintas, itu harus ditertibkan," katanya.

Selain itu, Ridwan Kamil juga menyoroti perilaku pengunjung yang kerap membuat sampah sembarangan, parkir liar, dan menggelandang.

Baca Juga: Biar Tak Macet, Polisi Usul Citayam Fashion Week Digelar saat CFD, Setuju?

Tak sedikit remaja yang bermalam di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat karena ketinggalan kereta.

Mereka sampai tidur di trotoar karena tak bisa pulang.

Lebih lanjut, Ridwan Kamil mengimbau agar fenomena Citayam Fashion Week tetap berfokus pada ekspresi anak muda yang harus diwadahi. 

Jangan sampai, dengan banyaknya pelanggaran yang terjadi, substansi ekspresi tersebut menjadi bergeser.

"Kalau untuk sisi ekspresinya mah nggak ada masalah. Satu, karena faktor, usianya namanya remaja. Dua, butuh ruang ekspresi. Saya kira tidak ada masalah, diwadahi aja," kata dia.

 "Jadi itu proporsional. Jadi jangan menggeser substansi ekspresinya, tapi ekses-eksesnya saja," tukasnya.

Baca Juga: Ada Kecenderungan Paparan di Citayam Fashion Week, Wagub DKI: Jangan Sampai Jadi Tempat LGBT

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, penggunaan zebra cross untuk catwalk menjadi salah satu bentuk pelanggaran dari Citayam Fashion Week.

"Mereka menggunakan zebra cross untuk melakukan aktivitas. Ini tentunya melanggar aturan, UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, salah satunya termasuk ketertiban umum," kata Komarudin, Jumat (22/7/2022).

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Deni-Muliya

Sumber : Antara


TERBARU