> >

Anak Kasino Marah, 3 Pemuda Warkopi Diminta Tak Lagi Berkegiatan Komersial

Selebriti | 21 September 2021, 08:35 WIB
Viral Tiga Pria Mirip Dono, Kasino, Indro Warkop DKI (Sumber: Instagram/@alfredkus)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menyusul adanya protes dari Indro, Lembaga Warkop DKI secara tegas meminta Warkopi berhenti melakukan kegiatan komersial atas nama Dono, Kasino dan Indro.

Hal tersebut disampaikan oleh Hanna, anak Kasino yang merupakan pengurus Lembaga Warkop DKI.

Hanna yang tampak kesal itu memberi waktu sepekan sejak konferensi pers via zoom yang dilakukannya pada Senin (20/9/2021) kemarin.

"Dalam waktu 1 minggu sejak tanggal press release ini untuk menghentikan semua kegiatan komersial dalam bentuk apa pun dengan menggunakan nama ‘Warung Kopi Dono Kasino Indro',” kata Hanna.

Baca Juga: Mengenal Warkopi, Tiga Pemuda yang Terkenal dari TikTok hingga Kena Tegur Indro Warkop

Lembaga Warkop DKI merupakan pemegang hak eksklusif yang sah atas merek dan nama Warung Kopi (Warkop) DKI, Dono, Kasino, Indro.

Hanna mengatakan hal itu dilakukan lantaran Warkopi dan manajemennya tidak meminta izin terlebih dahulu kepada pihaknya.

Warkopi dan manajemennya membuat konten yang dikomersialkan tanpa seizin dari pihak Lembaga Warkop DKI.

"Lembaga Warkop DKI sangat menyayangkan tindakan Warkopi beserta dengan manajemen yang menaunginya,” tambah Hanna.

Hal senada juga dikatakan Indro. Dia menilai manajemen Warkopi tidak memiliki etika dalam berkesenian. Indro merasa memiliki nama Dono, Kasino, Indro yang dilindungi secara hukum.

Penulis : Dian Nita Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU