> >

Ini Hal yang Membuat Orang Tua Ayu Ting Ting Diadukan ke Polisi atas Dugaan Pengancaman

Selebriti | 11 September 2021, 10:33 WIB
Orang tua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Ayah Rozak, diadukan ke polisi oleh orang tua Kartika Damayanti. (Sumber: Grid.ID/Annisa Dienfitri Awalia)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Buntut dari tindakan mendatangi rumah orang tua Kartika Damayanti di Bojonegoro, Jawa Timur, kini kedua orang tua pedangdut Ayu Ting Ting diadukan ke polisi.

Kapolres Bojonegoro EG Pandia mengatakan bahwa orang tua Kartika Damayanti mengadukan Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke Polres Bojonegoro atas dugaan pengancaman.

“Iya (diadukan), masih tahap pengaduan. (Atas dugaan) pengancaman. Pasal 310 dan 311 a ya,” kata EG Pandia, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (11/9/2021).

Baca Juga: Orang Tua Ayu Ting Ting Diadukan ke Polisi atas Kasus Dugaan Pengancaman

Pandia menjelaskan bahwa penyidik Polres Bojonegoro akan menindaklanjuti aduan orang tua Kartika Damayanti dengan meminta keterangan dari para saksi.

Apabila pihaknya menemukan unsur pidana dari kedatangan orang tua Ayu Ting Ting, maka aduan tersebut dapat dilanjutkan menjadi laporan.

Sementara itu, kuasa hukum orang tua Kartika Damayanti, Edi Prastio, mengungkapkan bentuk dugaan pengancaman yang dilakukan Abdul Rozak dan Umi Kalsum.

Edi mengatakan bahwa orang tua Ayu Ting Ting diduga melakukan pengancaman secara verbal dengan mengatakan akan memenjarakan orang tua Kartika Damayanti.

“Iya betul, ada (dugaan) pengancaman. ‘Nanti kalau kamu enggak mau telepon anakmu dalam 30 menit, kamu tak bawa, tak penjarakan sebagai jaminan’, gitu bahasa yang disampaikan,” jelas Edi.

Baca Juga: Dihina Kartika Damayanti, Ayu Ting Ting: Sudah dari Tahun 2017

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU