> >

Simak Besaran Bunga Pinjol Saat Ini, Turun Mulai 1 Januari 2024

Keuangan | 2 Januari 2024, 18:00 WIB
Foto ilustrasi. Mulai 1 Januari 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menurunkan bunga pinjaman online (pinjol). Penurunan ini dilakukan secara bertahap sampai tahun 2026. Hal itu diatur dalam Surat Edaran Nomor 19 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Berbasis Teknologi Informasi. (Sumber: Istimewa)

2. Manfaat ekonomi yang dikenakan oleh Penyelenggara adalah tingkat imbal hasil, termasuk:

a. bunga/margin/bagi hasil;
b. biaya administrasi/biaya komisi/fee platform/ujrah yang setara dengan biaya dimaksud; dan
c. biaya lainnya, selain denda keterlambatan, bea meterai, dan pajak.

3. Batas maksimum manfaat ekonomi sebagaimana dimaksud pada  angka 2 ditetapkan berdasarkan jenis Pendanaan, yaitu:

Baca Juga: Bank Mandiri Luncurkan Livin Paylater, Limit Sampai Rp20 Juta

a. untuk Pendanaan produktif, yaitu:

1) sebesar 0,1% (nol koma satu persen) per hari kalender dari nilai Pendanaan yang tercantum dalam perjanjian Pendanaan, yang berlaku selama 2 (dua) tahun sejak 1 Januari 2024; dan

2) sebesar 0,067% (nol koma nol enam tujuh persen) per hari kalender dari nilai Pendanaan yang tercantum dalam perjanjian Pendanaan, yang berlaku sejak 1 Januari 2026;
dan

b. untuk Pendanaan konsumtif yang dibatasi untuk tenor Pendanaan jangka pendek kurang dari 1 (satu) tahun, yaitu:

Baca Juga: Kata Pengamat Ekonomi INDEF soal Utang Indonesia di Pemerintahan Jokowi Capai Rp8.000 Triliun

1) sebesar 0,3% (nol koma tiga persen) per hari kalender dari nilai Pendanaan yang tercantum dalam perjanjian Pendanaan, yang berlaku selama 1 (satu) tahun sejak 1 Januari 2024;

2) sebesar 0,2% (nol koma dua persen) per hari kalender dari nilai Pendanaan yang tercantum dalam perjanjian Pendanaan, yang berlaku selama 1 (satu) tahun sejak 1 Januari 2025;

3) dan sebesar 0,1% (nol koma satu persen) per hari kalender 
dari nilai Pendanaan yang tercantum dalam perjanjian Pendanaan, yang berlaku sejak 1 Januari 2026.

 

Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada

Sumber :


TERBARU