> >

Gaji ASN dan Pensiunan Naik di 2024, Anggota DPR: Menyesuaikan Inflasi, Harga-Harga Naik

Ekonomi dan bisnis | 17 Agustus 2023, 17:10 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi mengumumkan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 8 persen. Hal ini disampaikan Jokowi dalam rangka Penyampaian RUU APBN 2024 dan Nota Keuangannya, di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Rabu, (16/8/2023). (Sumber: dpr.go.id)

"Artinya kita tidak menuntut untuk melakukan kenaikan gaji untuk ASN, tetapi adalah menyesuaikan dari apa yang saya sebutkan tadi," tambahnya. 

Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra DPR RI, Ahmad Muzani menilai, kenaikan gaji PNS ini menunjukkan adanya kebangkitan ekonomi setelah pandemi. 

Baca Juga: Gaji Polri di 2024 Naik tapi Anggarannya Diturunkan, Begini Respons Kapolri Jenderal Listyo Sigit

"Keputusan Presiden Jokowi yang menaikkan gaji ASN serta TNI Polri sebesar delapan persen dan pensiunan 12 persen menunjukkan adanya gairah kebangkitan ekonomi pascapandemi COVID-19. Kerja keras pemerintah membuahkan hasil yang baik dan Fraksi Gerindra mengapresiasi keputusan tersebut," tutur Muzani dalam keterangan tertulisnya.

Muzani mengatakan, kenaikan gaji tersebut juga dalam rangka menunjang kinerja dan transformasi birokrasi, sehingga kualitas dan produktivitas kerja pemerintah akan semakin baik.

"Ini pertanda baik bahwa kesejahteraan berbanding lurus dengan tingkat pengabdian, sehingga kerja-kerja mereka (ASN/TNI/Polri) akan semakin meningkat kualitasnya dan itu berimplikasi baik bagi proses transformasi birokrasi dalam bernegara," ucapnya. 

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Jokowi Naikkan Gaji ASN dan Pensiunan di 2024

Ia berharap, kenaikan gaji itu juga akan berdampak positif terhadap akses dan kebijakan yang pro terhadap rakyat. 

"Harapannya bahwa para abdi negara, baik di tingkat pusat maupun daerah bisa memberikan pelayanan terbaik untuk rakyat, mempermudah akses terhadap rakyat untuk mendapatkan kebijakan pro rakyat yang telah dibuat pemerintah, sehingga anggapan birokrasi rumit, berbelit, dan njelimet itu bisa kita ubah ke arah yang lebih baik," tandasnya. 

Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya

Sumber :


TERBARU