Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Ternyata Ini Alasan Jokowi Naikkan Gaji ASN dan Pensiunan di 2024

Kompas.tv - 16 Agustus 2023, 17:28 WIB
ternyata-ini-alasan-jokowi-naikkan-gaji-asn-dan-pensiunan-di-2024
Ilustrasi ASN. Presiden Jokowi menaikkan gaji ASN di 2024 agar kesejahteraan mereka meningkat dan kualitas layanan publik serta birokrasi semakin membaik. (Sumber: Kompas.com/Elgana Almubarokah)
Penulis : Dina Karina | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabar gembira untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) beserta TNI, Polri dan pensiunan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menaikkan gaji untuk mereka di tahun 2024. 

ASN, TNI, Polri mendapat kenaikan gaji sebesar 8 persen. Pensiunan lebih besar lagi, yakni 12 persen. Hal ini tentu menjadi angin segar untuk para abdi negara tersebut. Lantaran, terakhir kali mereka naik gaji adalah di tahun 2019, yang saat itu diputuskan naik 5 persen.

Baca Juga: Jokowi Sebut Rasio Utang RI Lebih Baik dari Malaysia, China, dan India

Jokowi beralasan, gaji PNS dinaikkan untuk menciptakan birokrasi dan pelayanan masyarakat yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas.

Oleh karena itu, kesejahteraan mereka harus ditingkatkan. 

"Untuk menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat, agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas," kata Jokowi saat menyampaikan RAPBN 2024 dan Nota Keuangan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/8/2023). 

Baca Juga: Hore! Jokowi Umumkan Gaji ASN, TNI/Polri Naik 8 Persen, Gaji Pensiunan Naik 12 Persen di 2024

"Pelaksanaan reformasi birokrasi harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna," tambahnya. 


Jokowi menyebut, di tahun 2024 juga akan dilakukan perbaikan pemberian tunjangan dan remunerasi untuk ASN, yang berdasarkan kinerja. 

"Perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas. RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen," tuturnya. 

Baca Juga: Terakhir Naik Gaji 2019, Segini Gaji Pokok dan Tunjangan PNS Saat Ini

Presiden berharap, pelayanan masyarakat yang semakin baik dan birokrasi yang semakin efisien dan profesional akan mendorong pertumbuhan ekonomi. 

"Diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional," ucap Jokowi. 

 

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x