> >

Bolehkah Mandi Wajib atau Mandi Junub Setelah Imsak? Begini Penjelasan Buya Yahya

Panduan | 16 April 2021, 10:10 WIB
Ilustrasi mandi wajib atau mandi junub setelah imsak. (Sumber: Pixabay)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mandi wajib atau mandi junub di bulan Ramadan merupakan persoalan yang kerap ditanyakan, khususnya soal waktu pelaksanaannya jika dilakukan setelah imsak.

Apakah puasanya tetap sah?

Menanggapi hal ini, pendakwah kondang Buya Yahya lebih dulu menjelaskan soal waktu berhubungan intim yang dilakukan pasangan suami istri dan faktor kesengajaan atau tidaknya.

Baca Juga: Bolehkah Tidur Sepanjang Hari Saat Puasa Ramadan?

"Yang membatalkan puasa yang seketika ialah bersenggama di siang hari, bersenggama dengan sengaja. Siang hari itu maksudnya setelah Subuh tiba, lah kok dia berhubungan suami-istri dengan sengaja itu batal," kata Buya Yahya, dikutip dari akun Instagram @hadist_sunnah_rasul, Jumat (16/4/2021).

Buya Yahya menjelaskan, jika hubungan suami-istri secara tak sengaja melebihi batas waktu azan salat Subuh, maka puasanya tidak batal dan tetap sah.

"Tapi kalau hubungan suami istri tak sengaja, mungkin mohon maaf, mungkin ada orang jadwal hubungannya ialah habis salat subuh, tahu-tahunya pas Ramadan habis salat subuh ia (selesai) hubungan baru ingat. Rezeki. Puasanya tetap sah dan tinggal mandi," jelas Buya Yahya.

 

Baca Juga: Benarkan Makan Sahur Setelah Imsak Membatalkan Puasa? Begini Penjelasan MUI

Buya Yahya menegaskan, jika hubungan intim dilakukan sebelum sahur dan tidak sempat mandi junub atau mandi wajib, maka puasanya tetap sah.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU