> >

Mulai Dibahas Pemerintah, Siap-siap Kendaraan Bermotor akan Dikenai Cukai

Kebijakan | 7 Juli 2020, 11:58 WIB
Warga menggunakan masker saat mengendarai sepeda motor di Jl. Letjen S. Parman, Jakarta Barat, Senin (4/5/2020). Aturan ganjil genap motor dan mobil belum diterapkan karena masih menunggu evaluasi. (Sumber: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

Baca Juga: Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Jumlah penurunan emisi yang berhasil dicapai Indonesia pada 2016-2017, yang hendak dibayarkan tersebut adalah 11,2 juta ton CO2eq.

"Atas prestasi itu, 2 Juli sudah ada joint consultation group dari Indonesia, ada Wamen LHK dan Wamenlu, dari Dubes Norwegia dan staf khusus iklim dari Norwegia,” ujarnya.

“Selanjutnya, disepakati 11 juta ton atau senilai dana US$ 56 juta atau sekitar Rp 800 miliar itu yang terkait pembayaran prestasi komitmen Indonesia terhadap penurunan emisi gas rumah kaca.”

Baca Juga: Pemprov DKI Pastikan Reklamasi Ancol Sudah Melewati Kajian dan Analisis Dampak Lingkungan

Siti menambahkan, dana tersebut nantinya akan disalurkan lewat Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup.

Presiden Jokowi pun, kata Siti, berpesan agar penggunaan dana tersebut dimanfaatkan untuk memulihkan lingkungan.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU