> >

Soal Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun, Kemenkeu dan PPATK Akan Bertemu Hari Ini

Ekonomi dan bisnis | 13 Maret 2023, 12:35 WIB
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, Kemenkeu akan menggelar pertemuan dengan PPATK terkait laporan transaksi mencurigakan di lembaga yang dipimpin Sri Mulyani itu. (Sumber: Tangkapan Layar Breaking News Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menyatakan, Kementerian Keuangan rencananya akan bertemu dengan pihak PPATK hari ini, Senin (13/3/2023). Pertemuan itu untuk memperkuat komunikasi antara dua lembaga tersebut.

Termasuk, kejelasan soal transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kemenkeu yang dilaporkan PPATK. Hal itu disampaikan Yustinus dalam program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV.

“Hari ini kami berencana akan bertemu untuk membahas lebih detil lagi. Dan strategi bagaimana tindakan pencegahan dan penindakan saat-saat ini,” kata Yustinus.

Ia menjelaskan, sejak 2007 Kemenkeu sudah meminta PPATK untuk menyelidiki transaksi mencurigakan para pegawainya. Sehingga menghasilkan 266 surat dari PPATK yang berisi laporan transaksi mencurigakan di Kemenkeu, sejak 2007 hingga 2023.

Baca Juga: Soal Transaksi Mencurigakan Rp300 T Kemenkeu, Pukat UGM: Jangan Hanya Jadi Hiasan Medsos

Yustinus bilang, 70 persen 185 dari laporan itu adalah atas inisiatif Kemenkeu. Adapun dari 266 laporan, disebutkan 924 pegawai Kemenkeu terlibat transaksi mencurigakan itu.

“Itu Kemenkeu yang minta profiling pegawai, saat ada kecurigaan atau promosi. Jadi kami itu setiap ada promosi jabatan, rutin minta ke PPATK untuk profiling para kandidat tersebut,” ujar Yustinus.

Kemenkeu juga menindaklanjutinya. Yustinus merinci, 237 pegawai sudah ditindak hukuman disiplin ringan, 217 pegawai kena hukuman disiplin sedang, dan 597 pegawai kena hukuman disiplin berat.

 

Sementara itu, terkait pergerakan dana mencurigakan Rp300 triliun di Kemenkeu, Yustinus menyebut akan ada pertemuan lanjutan. Dalam pertemuan itu akan dibuka temuan PPATK dan dijelaskan kepada Kemenkeu.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU