> >

MRT Minta Tarif Terintegrasi Rp10.000 Dievaluasi

Ekonomi dan bisnis | 26 Januari 2023, 06:49 WIB
Foto ilustrasi. Warga menempelkan kartu pembayaran non tunai sebelum memasuki Halte Bus TransJakarta Centrale Stichting Wederopbouw (CSW) dari Stasiun MRT ASEAN di Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (8/6/2022). (Sumber: Kompas.tv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pihak PT MRT Jakarta (Perseroda) menilai tarif integrasi antarmoda dengan harga maksimal Rp10.000, perlu dievaluasi kembali. Pasalnya, tak banyak penumpang yang memanfaatkan ketentuan itu.

Direktur Utama PT MRT Jakarta Tuhiyat mengatakan, hanya dua persen dari total penumpang yang menggunakan tarif integrasi dengan perjalanan menggunakan lebih dari satu moda transportasi.

"Dari sekian penumpang yang melanjutkan perjalanan dengan moda lain, hanya sekitar dua persen yang masuk kategori tarif integrasi. Oleh karena itu, ini harus dilaporkan kembali ke Pemprov DKI Jakarta, dalam hal ini Dinas Perhubungan untuk dilakukan reevaluasi," kata Tuhiyat seperti dikutip dari Antara, Rabu (25/1/2023). 

Adapun tarif integrasi sebesar maksimal Rp10.000 untuk penggunaan lebih dari satu moda transportasi, yakni mencakup TransJakarta, MRT dan LRT Jakarta sejak Agustus 2022.

Tuhiyat menjelaskan, bahwa sejak tarif integrasi diberlakukan, MRT dan TransJakarta menjadi moda yang paling banyak digunakan, meskipun jumlahnya belum signifikan.

Dalam implementasinya, pengguna transportasi lebih memilih menggunakan transportasi berbasis aplikasi daring untuk sampai ke tujuan akhir, setelah menggunakan salah satu moda, baik itu MRT maupun TransJakarta.

Baca Juga: Dirut MRT Jakarta Diganti Lagi, Ada Tantangan Soal Akuisisi PT KCI oleh MRT

"Rata-rata orang begitu naik TransJakarta, turun, langsung naik Gojek ke kantor atau sebaliknya. Sejauh ini yang paling terdampak dan terbesar adalah TransJakarta, karena MRT hanya 13 stasiun sedangkan TransJakarta seluruh halte," ungkapnya. 

Sebagai informasi, penerapan tarif integrasi antarmoda berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. Nomor 733 Tahun 2022 tentang Besaran Paket Tarif Layanan Angkutan Umum Massal.

Tuhiyat memaparkan, bila pengguna hanya menggunakan satu moda saja, tarif yang berlaku akan sama dengan yang berlaku di masing-masing operator saat ini. 

Contohnya, bila hanya menggunakan TransJakarta, kata dia, penumpang tetap dikenakan Rp3.500, namun jika terdapat kombinasi perjalanan TransJakarta dan MRT Jakarta, tarif integrasi akan diterapkan sehingga perhitungannya menjadi lebih terjangkau dari ongkos biasanya. 

Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada

Sumber : Antara


TERBARU