> >

Nasabah BCA Wajib Tahu, Ini Data-Data yang Dipakai BCA untuk Otentifikasi Transaksi

Perbankan | 24 Januari 2023, 16:49 WIB
Ada beberapa data pribadi dan rahasia yang digunakan sebagai syarat otentifikasi transaksi di BCA. Yakni Personal Identification Number (PIN), One Time Password (OTP), Password, Response KeyBCA dan Card Verification Code (CVC) atau Card Verification Value (CVV). Selain tentunya persyaratan seperti KTP, buku tabungan, dan kartu ATM milik nasabah. (Sumber: Kontan.co.id/ Carolus Agus Waluyo )

JAKARTA, KOMPAS.TV- Executive Vice President Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn menyatakan, ada beberapa data pribadi dan rahasia yang digunakan sebagai syarat otentifikasi transaksi di BCA.

Yakni Personal Identification Number (PIN), One Time Password (OTP), Password, Response KeyBCA dan Card Verification Code (CVC) atau Card Verification Value (CVV).

Selain tentunya persyaratan seperti KTP, buku tabungan, dan kartu ATM milik nasabah. 

"Kami kembali menghimbau kepada seluruh nasabah BCA untuk tidak memberikan data yang bersifat rahasia kepada pihak manapun (termasuk kerabat, orang terdekat)," kata  Hera saat dikonfirmasi Kompas TV, Selasa (24/1/2023). 

Namun, saat ditanya apa saja proses otentifikasi yang dilakukan teller BCA saat memproses pencairan dana milik Muin Zuchry, Hera enggan menjawabnya.

Baca Juga: Keluarga Korban yang Uangnya Dikuras Tukang Becak Ancam Gugat BCA

"Nah itu prosesnya jadi isi perkara persidangan, jadi saya belum bisa komentar," ujar Hera. 

Seperti diketahui, seorang tukang becak bernama Setu  berhasil mengelabui teller BCA di Surabaya dan menarik uang tunai sebesar Rp320 juta yang bukan miliknya. Pelaku berhasil menguras rekening korban, karena memiliki kartu ATM, buku tabungan, KTP, dan mengetahui PIN ATM korban. 

 

Pelaku yang perawakannya mirip korban, sengaja memakai peci dan masker saat mencairkan dana ke teller. Semua dokumen itu ternyata dicuri oleh pelaku lain bernama Tolchah, yang merupakan penghuni kos yang dimiliki Muin Zuchry, sang pemilik rekening. 

"Dan pelaku yang mengambil dana nasabah itu memiliki semua dokumen-dokumen asli yang dibutuhkan seperti KTP asli, buku tabungan asli, password dll," tutur Hera.

" Yang pasti semua proses otentifikasi sesuai peraturan yang berlaku sudah dilewati," tegasnya. 

Diberitakan Kompas TV sebelumnya, keluarga Muin Zachry akan menggugat Bank BCA secara perdata, karena dinilai telah lalai menerapkan prosedur penarikan dana nasabah. Sehingga uang milik Muin bisa dengan mudah dikuras oleh seorang tukang becak. 

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Tukang Becak Kuras Rp320 Juta, Ternyata Uangnya untuk Berobat Istri Korban

Anak kedua Muin Zachry yang juga kuasa hukum Muin, Dewi Mahdalia mengatakan, pihaknya juga akan melaporkan dugaan perbuatan pidana teller BCA Cabang Jalan Indrapura yang memproses penarikan tersebut. 

 "Kita akan somasi, jika tidak direspons kita siapkan gugatan perdata dan laporan pidana untuk teller BCA yang memproses penarikan uang," kata Dewi.
 
 Dewi menyesalkan kasus seperti itu bisa terjadi di BCA, yang merupakan sebuah bank swasta yang cukup terkenal. 

"Masak pegawai bank BCA yang notabene seorang sarjana, kalah sama tukang becak yang tidak sekolah," ujar Dewi. 

Sementara itu, Direktur Utama BCA Jahja Setiatmadja menyatakan perusahaan akan melindungi dan memberikan bantuan hukum kepada sang teller. 

Baca Juga: Digugat Pengelola Meikarta Rp56 Miliar, Konsumen Meikarta Jalani Sidang Perdana Hari Ini

"Teller yang memproses pengambilan dana oleh tukang becak tersebut tidak melakukan kesalahan karena telah mengkonfirmasi data-data pribadi pemilik rekening," tutur Jahja, Senin (23/1).

Jahja juga memastikan uang Muin yang diambil tukang becak bernama Setu tidak akan diganti. 

 "Dana nasabah tidak diganti karena tidak menjaga keamanan KTP, PIN, dan buku tabungan. Ini seperti meninggalkan dompet di toilet, ya salah yang meninggalkan dompetnya," tegasnya. 

Ia menyebut, standar operasional prosedur (SOP) yang diterapkan BCA dalam pengambilan dana tidak akan diubah. 

"Jangan karena kasus begini yang satu dari 10 juta, nasabah lain susah karena repot dengan tambahan SOP," ucapnya.

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU