Kompas TV bisnis perbankan

Keluarga Korban yang Uangnya Dikuras Tukang Becak Ancam Gugat BCA

Kompas.tv - 24 Januari 2023, 08:37 WIB
keluarga-korban-yang-uangnya-dikuras-tukang-becak-ancam-gugat-bca
Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja saat menyampaikan Laporan Kinerja Keuangan BCA tahun 2021, Kamis (27/1/2022). Jahja menyatakan akan melindungi dan memberikan bantuan hukum kepada teller yang memproses pencairan dana oleh seorang tukang becak di Surabaya, yang ternyata bukan miliknya. (Sumber: Tangkapan layar video konferensi pers Laporan Kinerja Keuangan BCA Tahun 2021)
Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Keluarga Muin Zachry mengancam menggugat Bank BCA secara perdata, karena dinilai telah lalai menerapkan prosedur penarikan dana nasabah. Sehingga uang milik Muin bisa dengan mudah dikuras oleh seorang tukang becak.

Anak kedua Muin Zachry yang juga kuasa hukum Muin, Dewi Mahdalia mengatakan, pihaknya juga akan melaporkan dugaan perbuatan pidana teller BCA Cabang Jalan Indrapura yang memproses penarikan tersebut.

"Kita akan somasi, jika tidak direspons kita siapkan gugatan perdata dan laporan pidana untuk teller BCA yang memproses penarikan uang," kata Dewi seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (23/1/2023).

Dewi menyesalkan kasus seperti itu bisa terjadi di BCA, yang merupakan sebuah bank swasta yang cukup terkenal.

"Masak pegawai bank BCA yang notabene seorang sarjana, kalah sama tukang becak yang tidak sekolah," ujar Dewi.

Baca Juga: Tukang Becak Bobol Tabungan, BCA Ingatkan Nasabah Tidak Beri Data Penting kepada Pihak Mana Pun

Sementara itu, Direktur Utama BCA Jahja Setiatmadja menyatakan perusahaan akan melindungi dan memberikan bantuan hukum kepada sang teller.

"Teller yang memproses pengambilan dana oleh tukang becak tersebut tidak melakukan kesalahan karena telah mengkonfirmasi data-data pribadi pemilik rekening," tutur Jahja saat dikonfirmasi Kompas TV, Senin (23/1).

Jahja juga memastikan uang Muin yang diambil tukang becak bernama Setu tidak akan diganti.


"Dana nasabah tidak diganti karena tidak menjaga keamanan KTP, PIN, dan buku tabungan. Ini seperti meninggalkan dompet di toilet, ya salah yang meninggalkan dompetnya," ujarnya.

Ia menyebut, standar operasional prosedur (SOP) yang diterapkan BCA dalam pengambilan dana tidak akan diubah.

"Jangan karena kasus begini yang satu dari 10 juta, nasabah lain susah karena repot dengan tambahan SOP," ucapnya.

Baca Juga: Simak Tips Cegah Penipuan Sniffing Bermodus Kurir Paket Kirim Foto ke WhatsApp

Pada 5 Agustus 2022 lalu, seorang tukang becak di Surabaya berhasil mengelabui teller BCA dan menarik uang tunai sebesar Rp320 juta yang bukan miliknya. Ternyata, uang milik korban bernama Muin Zachry itu akan digunakan untuk berobat istri Muin yang sakit.

Namun, sang Ibu tidak bisa mendapat perawatan maksimal lantaran uang pengobatannya tak ada lagi.

"Uang itu dari hasil penjualan dua rumah kami. Rencananya oleh Bapak untuk biaya pengobatan ibu saya yang sedang sakit," kata Dewi.



Sumber : Kompas.com, Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x