> >

Jokowi Usulkan 13 Nama Calon Dubes, dari Jurnalis hingga Diplomat Karier

Ekonomi dan bisnis | 13 Desember 2022, 07:20 WIB
Presiden Joko Widodo usulkan 13 nama calon dubes, dari jurnalis hingga diplomat karier. (Sumber: KOMPAS/HERU SRI KUMORO)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan segera memproses 13 nama calon duta besar luar biasa dan berkuasa penuh Republik Indonesia, yang diusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar membenarkan Presiden Jokowi telah mengirim surat terkait hal tersebut ke Sekretariat DPR. 

Surat itu dikirim sekitar pertengahan November lalu. Sesuai Pasal 13 Ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945, para calon duta besar yang diajukan oleh presiden harus mendapat pertimbangan terlebih dahulu dari DPR sebelum disetujui pemerintah.

Mengutip Kompas.id, Selasa (13/12/2022), nama-nama calon dubes berasal dari jurnalis hingga diplomat karier di Kementerian Luar Negeri. Tapi menurut Indra, belum ada jadwal pasti kapan DPR akan memproses para calon dubes tersebut. 

”Namun, prosesnya belum diputuskan pimpinan. Besok Selasa (13/12) memang ada Sidang Paripurna DPR, tetapi agendanya tunggal hanya menyetujui dan mengesahkan hasil fit and proper test calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono saja oleh Komisi I DPR, pekan lalu,” kata Indra kepada Harian Kompas, Senin (12/12/2022) malam.

Baca Juga: Wuih, Cak Lontong Ungkap Jokowi Langsung yang Undang untuk Hadiri Tasyakuran Kaesang-Erina

Sedangkan untuk siapa saja sosok yang dicalonkan menjadi dubes, Indra meminta agar menunggu proses di DPR.

Seorang sumber Harian Kompas di Istana menyebutkan, ada beberapa proses yang harus dilewati terkait pencalonan para dubes. 

”Sebenarnya prosesnya sudah lama, tetapi harus dilengkapi persyaratannya terlebih dahulu sebelum diajukan ke DPR. Selain proses di Kementerian Luar Negeri, juga administrasi di Sekretariat Negara sebelum diajukan ke Presiden dan selanjutnya ke DPR,” kata apejabat di Istana, beberapa waktu lalu kepada Harian Kompas

Baca Juga: Tak Hanya Lega, Jokowi Minta Maaf Usai Pesta Pernikahan Kaesang dan Erina

Menurut sumber tersebut, selain dokumen akademik dan curriculum vitae, persyaratan administrasinya juga fotokopi KTP. 

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.id


TERBARU