> >

Erick Thohir: 65 Persen Dana Pensiun BUMN Butuh Perhatian Khusus

Kebijakan | 6 Desember 2022, 08:28 WIB
Menteri BUMN Erick Thogir dalam rapat dengan Komisi VI DPR Senin (5/12/2022). Erick Thohir menyatakan, sekitar 65 persen Dana Pensiun di BUMN membutuhkan perhatian khusus untuk segera diperbaiki agar tidak memburuk sebagaimana kasus Asabri dan Jiwasraya. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan, sekitar 65 persen Dana Pensiun di BUMN membutuhkan perhatian khusus untuk segera diperbaiki agar tidak memburuk sebagaimana kasus Asabri dan Jiwasraya.

Erick mengaku telah mempelajari pengelolaan dana pensiun di Singapura dan Kanada untuk bisa menyelesaikan perbaikan dana pensiun di BUMN Indonesia. Hal itu ia sampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Senin (5/12/2022).

"Ini yang jadi concern jangan sampai Komisi VI mendorong pembukaan kasus-kasus Asabri dan Jiwasraya tetapi di dana pensiun BUMN kita tidak sempat merapikan, karena sesuai aturan masing-masing BUMN boleh punya dana pensiun sendiri," kata Erick dikutip dari tayangan di kanal YouTube Komisi VI.

 

"Dan ini yang saya rasa mengkuatirkan karena deteksi awal, ini tidak menakut-nakuti, tapi 35 persen yang sehat, 65 persen harus ada perhatian khusus," ujarnya.

Baca Juga: Anggota DPR Terima Banyak Keluhan Dana Pensiun PNS Jadi Beban, Ini Penjelasan Kemenkeu

Erick mengatakan dana pensiun sangat perlu dikelola secara profesional. Agar pensiunan pegawai BUMN tidak menjadi masalah ke depannya. Program transformasi pengelolaan dana pensiun BUMN sesuai tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) akan dimulai pada 2023 mendatang.

Dengan pengelolaan yang profesional, pensiunan BUMN bisa mendapat kepastian soal penempatan dana mereka. Adapun saat ini Dana Pensiun dikelola secara mandiri oleh masing-masing BUMN.

"Nah ini kita mau coba diperbaiki, jangan sampai pensiunan pegawai BUMN justru jadi masalah ke depan. Dan juga jangan sampai aset-aset BUMN yang ada tadi, akhirnya hilang atau tidak dimanfaatkan. Ini yang kita coba sedang petakan," ujar Erick.

"Karena kembali, sama dengan Jiwasraya dan Asabri, adalah penempatan investasi, yang tentu ini tidak punya standard sehingga bisa terjadi, saya masih bilang bisa, (karena) kita nggak boleh menduga-duga, bisa terjadi penyelewengan," ujarnya.

Baca Juga: Kemenkeu Mau Ubah Skema Dana Pensiun PNS, Uang Dikumpulkan Sejak Mulai Kerja

Dana pensiun BUMN nantinya akan dikelola oleh holding asuransi BUMN Indonesia Financial Group (IFG). Dengan menggabungkan pengelolaan investasi dana pensiun perusahaan milik negara, diharapkan tak akan ada lagi isu mengenai investasi yang bermasalah di masa depan.

Wakil Menteri (Wamen) BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyampaikan, penggabungan pengelolaan investasi dana pensiun BUMN bertujuan untuk memastikan aset yang dikembangkan aman dan tak digunakan untuk investasi yang tidak jelas.

Selain memastikan aset yang dikembangkan, penggabungan pengelolaan investasi dana pensiun perusahaan pelat merah bertujuan untuk mengelola pertumbuhan aset dan liabilitas atau kewajiban jangka panjang.

Agar aset pegawai BUMN yang pensiun bisa sesuai dengan liabilitasnya.

"Jangan sampai seperti di Jiwasraya, saat orang pensiun mau narik asetnya ternyata tidak ada. Ini memang menjadi tantangan kalau kita lihat Jiwasraya atau Asabri, sehingga jangan sampai mengalami hal yang sama," kata Tiko beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Tidak Dibayar Negara, Ini Cara Kumpulkan Dana Pensiun untuk Pekerja Swasta

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU