Tips Klaim Asuransi Banjir, Cek Dulu Polis Soal Perluasan Jaminan Banjir
Ekonomi dan bisnis | 14 Oktober 2022, 13:55 WIBBaca Juga: Cara Panggil Ambulans Lewat Nomor 112 dan Aplikasi JakSehat, Gratis Untuk KTP DKI Jakarta
Nah, menghubungi pihak asuransi juga bisa dilakukan sebagai tindakan preventif, misalnya juga saat mobil terjebak banjir.
Dalam kondisi ini pihak asuransi bisa saja memiliki layanan untuk penjemputan atau membantu untuk melalui jalan banjir, seperti di towing atau lainnya.
2. Siapkan Bukti
Anda perlu melakukan dokumentasi ini akan menjadi bukti bahwa kerusakan atau kehilangan, bukan karena direncanakan, atau dalam kasus banjir menandakan kalau anda tak memaksakan menerabas banjir.
Kalau terkait kecelakaan biasanya bukti yang dilampirkan adalah foto-foto bagian kendaraan yang mengalami kerusakan. Sementara untuk kehilangan bisa menggunakan CCTV.
Baca Juga: WNI Penumpang Turkish Airlines yang Terlibat Kerusuhan Awalnya Lapor Pramugara karena Dijilat Anjing
3. Menjelaskan Kronologi
Anda dapat secara jelas dan rinci menjelaskan terkait dengan kronologi kejadian, yang mengakibatkan mobil mengalami kerusakan.
Jelaskan dengan tenang dan jangan sampai berbelit-belit, untuk mempermudah pihak asuransi untuk memahaminya.
4. Lengkapi Persyaratan Klaim Asuransi
Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada
Sumber : gridoto.com