> >

Tukar Uang Baru Mudah, Ini 6 Tips Pemesanan via Aplikasi PINTAR dari BI, untuk Persiapan Lebaran

Ekonomi dan bisnis | 9 April 2022, 17:04 WIB
Foto ilustrasi jasa penukaran uang baru yang banyak bermunculan selama Ramadan hingga menjelang Lebaran. (Sumber: KOMPAS.com/ASIP HASANI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Permintaan uang baru biasanya mulai meningkat sejak awal Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idulfitri atau Lebaran.

Untuk itu, tahun ini Bank Indonesia (BI) kembali menghadirkan layanan penukaran uang baru atau kas keliling, tapi dengan proses yang lebih mudah.

Yakni lewat aplikasi PINTAR, yang bakal memudahkan masyarakat dalam melakukan pendaftaran transaksi pemesanan atau penukaran uang baru, karena bisa diakses secara online.

Namun, sebelum mencobanya, mari simak terlebih dahulu beberapa tips untuk melakukan pemesanan atau penukaran uang baru melalui aplikasi PINTAR.

Baca Juga: Cara Tukar Uang Baru Lewat Aplikasi PINTAR dari BI, Mulai Beroperasi 4 April 2022

1. Ikuti langkah pemesanan uang baru di aplikasi PINTAR

Melansir pintar.bi.go.id, ada beberapa langkah dalam melakukan pemesanan uang baru melalui aplikasi PINTAR dan urutannya sebagai berikut.

  • Siapkan KTP
  • Buka laman dari aplikasi PINTAR
  • Setelah halaman depan termuat, pergi ke menu 'Uang Rupiah melalui Kas Keliling'
  • Pilih provinsi yang menjadi lokasi penukaran uang baru
  • Tentukan jadwal penukaran uang baru sesuai kuota yang masih tersedia
  • Lengkapi data diri yang terdiri atas NIK, nama, nomor telepon, dan email
  • Isi nominal uang yang hendak ditukarkan dengan yang baru
  • Selesaikan pemesanan dan dapatkan buktinya

Jangan lupa, bawa hasil cetak bukti pemesanan uang baru tadi saat jadwal penukaran di lokasi kas keliling yang dituju.

Baca Juga: Tak Terjamah Uang Baru, BI Lakukan Ekspedisi Wilayah Terluar untuk Penggantian

2. Waktu pemesanan

Karena tiap jadwal penukaran uang baru memiliki kuota, maka dari itu supaya lebih nyaman lakukan pemesanannya sejak H-7 sebelum waktu yang diinginkan.

3. Batas penukaran uang per NIK

Satu nomor induk kependudukan (NIK) tidak dapat digunakan untuk beberapa pemesanan uang baru dalam jadwal yang sama.

NIK dapat kembali digunakan untuk pemesanan uang baru, jika jadwal yang sebelumnya telah terlaksana dan melakukan pendaftaran lagi lewat aplikasi PINTAR.

Baca Juga: Penukaran Uang Baru Lebaran, BI Jateng Siapkan Rp 22,7 Triliun

4. Persiapkan dengan baik uang lama yang akan ditukar

Masyarakat yang hendak menukarkan pecahan uang Rupiah lamanya dengan yang baru, diimbau untuk memilah-milah dan mempersiapkannya terlebih dahulu.

Misalnya, dengan mengemas uang Rupiah lama itu sesuai jenis, pecahan, dan tahun emisinya dengan penyusunan yang searah.

Selain itu, hindari juga penggunaan bahan perekat seperti selotip, lem, ataupun sejeninsnya, serta pisahkan uang yang sudah tidak layak edar.

5. Patuhi protokol kesehatan

Saat melakukan penukaran, pastikan tubuh dalam keadaan sehat serta tetap menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.

6. Pahami ketentuan uang baru

Kali ini, jenis pecahan uang Rupiah baru yang dapat diperoleh masyarakat adalah yang berjenis kertas dengan nilai pecahan Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.

Adapun, masyarakat pun tidak bisa mendapat setiap pecahan uang Rupiah baru tersebut dalam jumlah lebih dari 100 lembar.

Baca Juga: Serikat Pekerja Apresiasi Keputusan Menaker: Perusahaan Harus Bayar THR Sesuai Ketentuan

Sebagi informasi tambahan, tahun ini BI menyediakan 5.013 titik lokasi penukaran uang baru selama momen menyambut Lebaran, mulai 4-29 April 2022.

Jumlah tersebut meliputi 453 titik penukaran uang yang berada di Jabodebek dan 4.560 di luar wilayah Jabodebek.

Deputi Gubernur BI Aida S Budiman pun berharap, kehadiran aplikasi PINTAR dapat membantu masyarakat yang hendak melakukan penukaran uang baru dengan lebih nyaman, mudah, dan pasti.

"Jadi, Bapak/Ibu bisa mengakses situsnya aplikasi PINTAR, kemudian nanti di situ bisa melakukan pemesanan," kata Aida dalam acara kick off Serambi Rupiah Ramadan, Senin (4/4/2022).

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU