> >

Presiden Partai Buruh Said Iqbal Sebut Menaker Ida Fauziyah Menteri Terburuk

Kebijakan | 15 Februari 2022, 16:21 WIB
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Said Iqbal menyampaikan dalam tuntutan serikat buruh yang salah satunya adalah mengganti Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV/Nurul)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Said Iqbal menyampaikan dalam tuntutan serikat buruh,  salah satunya adalah mengganti Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

“Menteri terburuk sepanjang Republik ini ada menteri tenaga kerja,” sebut Iqbal yang juga Presiden Partai Buruh dalam konferensi pers yang dipantau secara daring, Selasa (15/2/2022).

Pihaknya menilai, kebijakan-kebijakan yang dibuat  Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah sudah sering menyakiti buruh dan terlau pro terhadap kelompok pengusaha.

Dimulai dengan Omnibus Law atau UU Cipta Kerja. Kemudian kebijakan PP 36/2021 tentang pengupahan yang membuat beberapa daerah tidak naik. Bahkan, kalau pun naik, kecil sekali.

“Kalau pun naik, hanya setengah dari harga masuk toilet. Sekitar Rp 1.250 per hari. Toilet harganya Rp 2.000. Menyakitkan sekali karakter dari menaker ini dalam kebijakan ya, bukan pribadi. Beliau pribadi yang hangat, humble dan sederhana,” ujar Iqbal. 

Namun, ia menyadari bahwa itu hak prerogatif  presiden tugas. Pihaknya hanya menyampaikan dan memastikan bahwa manaker saat ini tidak bisa bekerja dengan baik.

Diungkapkan pula, Tripartit Nasional dan juga di Dewan Pengupahan Nasional, termasuk Dewas di BPJS Ketenagakerjaan, belum ada pembicaraan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022.

Baca Juga: Buruh akan Unjuk Rasa Besok, Minta Aturan JHT Dicabut dan Menaker Dicopot

Oleh sebab itu, Iqbal mengungkapkan, memang muncul spekulasi yang beredar di internal  buruh terkait ada tidaknya uang tersebut.

“Kalau memang ada kenapa harus ditunda pembayarannya sampai usia 56 tahun. Tabungan kan diambil kapan saja bisa. Kenapa mesti nunggu 56 tahun,” katanya.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU