> >

Bandara Juanda Dibuka Kembali Layani Penerbangan Umrah

Ekonomi dan bisnis | 15 Februari 2022, 08:00 WIB
Sejumlah pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), khususnya pekerja migran Indonesia (PMI) telah masuk ke Indonesia melalui Bandara Juanda, Surabaya (Sumber: Angkasa Pura I via Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, pemerintah akan kembali membuka Bandara Juanda untuk perjalanan umrah. Hal itu sebagai bagian dari upaya menyesuaikan regulasi pintu keluar masuk internasional di wilayah Jawa-Bali.

"Pemerintah akan membuka keberangkatan dan kedatangan jemaah umrah melalui Bandara Juanda, Surabaya," kata Luhut seperti dikutip dari Antara, Selasa (15/2/2022).

Luhut mengatakan, Bandara Juanda juga akan menerima kedatangan Warga Negara Asing (WNA) dan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bukan berstatus pekerja migran Indonesia.

Begitu juga dengan Bandara I Gusti Ngurah Rai dan pintu laut di Bali. Keduanya akan dibuka untuk WNA dan WNI yang bukan berstatus pekerja migran Indonesia dengan segala tujuan, tidak hanya wisatawan.

Baca Juga: Masa Karantina Perjalanan Luar Negeri Dukurangi Jadi 3 Hari Per 1 Maret

Kemudian, durasi karantina untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) baik WNA maupun WNI dikurangi, dari sebelumnya 5  hari menjadi 3 hari.

Kebijakan yang akan diterapkan mulai pekan depan itu diperuntukkan kepada PPLN yang telah menerima vaksin lengkap dosis pertama dan kedua, termasuk vaksin booster. Mereka juga wajib melakukan tes PCR mandiri saat masuk dan keluar dari lokasi karantina.

Baca Juga: Luhut Persilakan Warga Jalan-jalan dengan Syarat: Vaksin Lengkap, Booster, Tak Ada Komorbid

Apabila situasi terus membaik, pemerintah berencana menurunkan durasi karantina menjadi 3 hari untuk seluruh PPLN pada 1 Maret 2022.

"Jika situasi terus membaik dan vaksinasi terus meningkat, tidak tertutup kemungkinan 1 April 2022 atau sebelum itu, PPLN tidak akan lagi menerapkan karantina terpusat. Ini bergantung pada situasi pandemi dan supaya kita mengendalikan penyebaran kasus," tutur Luhut.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Antara


TERBARU