> >

Bappepti Sebut Token ASIX Belum Berizin, Anang Hermansyah: Ya Memang Bener Kok, tapi....

Kompas bisnis | 10 Februari 2022, 22:20 WIB
Anang Hermansyah mengatakan bahwa ASIX Token saat ini tengah berupaya mendapatkan izin dari Bappepti. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anang Hermansyah mengakui memang ASIX Token yang ia kembangkan bersama timnya belum mendapat izin resmi dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti). 

Tapi ia menegaskan bahwa pihaknya kini terus berusaha untuk mengurus perizinan agar ASIX Token bisa diperdagangkan di exchange kripto Tanah Air. 

Sebelumnya, Bappepti telah mengeluarkan pernyataan yang menyebutkan bahwa ASIX Token belum mempunyai izin dan tidak termasuk dalam 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan di Indonesia. 

Anang Hermansyah, yang menjabat sebagai Presiden Komisaris di ASIX Token, tak membantah pernyataan Bappepti tersebut. 

"Pernyataan Bappebti adalah pernyataan yang cukup menarik untuk dimaknai bahwa hari ini yang disetujui 229 aset kripto itu kenyataan memang," kata Anang dikutip dari Kontan, Kamis (10/2/2022). 

"Itu sudah diumumkan lama bahwa di Indonesia ada 229 aset kripto yang masuk exchanger. Makanya kalau dibilang ASIX Token tidak masuk 229 ya memang bener kok," ujarnya. 

Namun Anang juga menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sedang berupaya mengurus perizinan di Bappepti. 

Surat permohonan perizinan ASIX Token ke Bappebti juga sudah dilayangkan. 

Baca Juga: 4 Koin Metaverse di Bawah $1 yang Bisa Hasilkan Cuan di 2022

Adapun Ia dan timnya saat ini tengah berusaha untuk memenuhi seluruh syarat yang ada di Bappebti seperti wajib menjadi token kripto dengan market cap (kapitalisasi pasar) internasional 500 terbaik. 

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kontan


TERBARU