> >

China Klaim Natuna Utara Miliknya, Minta Indonesia Hentikan Pengeboran Migas

Ekonomi dan bisnis | 2 Desember 2021, 13:02 WIB
Peta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menunjukkan lokasi kegiatan eksploitasi minyak dan gas di Laut Natuna Utara. (Sumber: Kompas.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV  - Ketegangan antara Indonesia dan China kembali terjadi belakangan ini. China meminta Indonesia untuk menghentikan pengeboran minyak dan gas alam di wilayah maritim Laut China Selatan yang diklaim oleh keduanya. Indonesia menyebutnya Laut Natuna Utara. 

Sebuah surat dari Diplomat China kepada Kementerian Luar Negeri Indonesia dengan jelas mengatakan kepada Indonesia untuk menghentikan pengeboran di rig lepas pantai sementara karena lokasinya berada di wilayah China, dilansir dari Kontan.co.id.

Permintaan yang belum pernah terjadi dan belum pernah dilaporkan sebelumnya itu, meningkatkan ketegangan antara China dan Indonesia di wilayah strategis tatkala ekonomi global juga sedang bergejolak.

Anggota Komisi I DPR Indonesia Muhammad Farhan mengatakan, surat itu sedikit mengancam karena merupakan upaya pertama Diplomat China untuk mendorong agenda sembilan garis putus-putus terhadap hak-hak Indonesia di bawah Hukum Laut.

"Jawaban kami sangat tegas, bahwa kami tidak akan menghentikan pengeboran karena itu adalah hak kedaulatan kami," kata Farhan yang mendapatkan arahan mengenai surat itu, dikutip Kamis (2/12/2021)

Namun, para pemimpin Indonesia tetap diam mengenai masalah itu. Farhan dan dua orang lain menduga para pemimpin menghindari konflik atau pertikaian diplomatik dengan China.

Baca Juga: Ini Yang Dibahas Menhan Prabowo Subianto dengan Menhan China!

Kementerian Luar Negeri Indonesia tidak banyak berkomentar. "Setiap komunikasi diplomatik antar negara bersifat pribadi dan isinya tidak dapat dibagikan," kata seorang juru bicara.

Indonesia mengatakan ujung selatan Laut Cina Selatan adalah zona ekonomi eksklusifnya di bawah Konvensi PBB tentang Hukum Laut. Indonesia menamai wilayah tersebut dengan Laut Natuna Utara pada 2017.

China keberatan dengan perubahan nama dan bersikeras bahwa jalur air itu berada dalam klaim teritorialnya yang luas di Laut China Selatan yang ditandai dengan sembilan garis putus-putus berbentuk U.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Kontan.co.id


TERBARU