> >

Pengumuman, Pemerintah Akan Setop Penjualan Motor dan Mobil yang Pakai BBM

Kebijakan | 13 Oktober 2021, 15:48 WIB
Menteri ESDM RI Arifin Tasrif saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (15/7/2020) (Sumber: Dok. Humas EBTKE)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Jangan berharap menemukan dealer yang menjual sepeda motor berbahan bakar minyak dan mobil berbahan bakar bensin lagi di Indonesia. Karena semua kendaraan yang akan mereka jual menggunakan mesin penggerak berteknologi energi baru dan terbarukan serta net zero emission. 

Semua itu dimulai sekitar dua dekade dari sekarang. Itupun kalau rencana pemerintah yang disampaikan Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tarif benar-benar diwujudkan.

Dalam rencana mulai tiga dekade mendatang, pemerintah akan sepenuhnya menggunakan mesin yang memanfaatkan energi baru dan terbarukan (EBT) serta net zero emission 

Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tarif, sepeda motor yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM) akan dihentikan penjualannya pada 2040. Pun mobil yang menggunakan bensin, akan dihentikan penjualannya lima tahun berikutnya.

"Transformasi menuju net zero emission menjadi komitmen bersama kita paling lambat 2060," kata  Arifin dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Rabu (12/10/2021).

Dalam mencapai target nol emisi, pemerintah menerapkan 5 prinsip utama. Yaitu peningkatan pemanfaatan EBT, pengurangan energi fosil, kendaraan listrik di sektor transportasi, peningkatan pemanfaatan listrik pada rumah tangga dan industri, dan pemanfaatan Carbon Capture and Storage (CCS).

"Kami telah menyiapkan peta jalan transisi menuju energi netral mulai tahun 2021 sampai 2060 dengan beberapa startegi kunci," ujar Arifin.

Baca Juga: Jokowi Sebut 2-3 Tahun Lagi Mobil Listrik Bakal Mulai Bermunculan di Indonesia

Arifin pun menguraikan tahapan pemerintah menuju capaian target nol emisi. Di tahun 2021, pemerintah akan mengeluarkan regulasi dalam bentuk Peraturan Presiden terkait EBT dan retirement coal.

"Tidak ada tambahan PLTU baru kecuali yang sudah berkontrak maupun sudah dalam tahap konstruksi," ucapnya.

Di tahun 2022, akan ada Undang-Undang EBT dan penggunaan kompor listrik untuk 2 juta rumah tangga per tahun. Selanjutnya, pembangunan interkoneksi, jaringan listrik pintar (smart grid) dan smart meter akan hadir di tahun 2024 dan bauran EBT mencapai 23 persen yang didominasi PLTS di tahun 2025.

Pada tahun 2027, pemerintah akan memberhentikan stop impor LNG dan 42 persen EBT didominasi dari PLTS.

Kemudian di 2030, Arifin optimistis jaringan gas bisa menyentuh 10 juta rumah tangga, kendaraan listrik sebanyak 2 juta (mobil) dan 13 juta (motor), penyaluran BBG 300 ribu, pemanfaatan Dymethil Ether dengan penggunaan listrik sebesar 1.548 kWh/kapita.

Baca Juga: Lengkap, Ini Cara Daftar dan Biaya Pasang Baru Listrik PLN

"Semua PLTU tahap pertama subcritical akan mengalami pensiun dini di tahun 2031," tutur Arifin.

Di tahun 2040, bauran EBT sudah mencapai 71 persen dan tidak ada PLT Diesel yang beroperasi, Lampu LED 70 persen,tidak ada penjualan motor konvensional, dan konsumsi listrik mencapai 2.847 kWh/kapita.

Selanjutnya pada 2045, pemerintah mewacanakan akan ada pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) pertama.

"Kita juga mempertimbangkan penggunaan energi nuklir yang direncanakan dimulai tahun 2045 dengan kapasitas 35 GW sampai dengan 2060," tambahnya.

Selanjutnya, bauran EBT diharapkan sudah mencapau 87 persen di 2050 dibarengi dengan tidak melakukan penjualan mobil konvensional dan konsumsi listrik 4.299 kWh/kapita.

Terakhir, pada 2060 bauran EBT telah mencapai 100 persen yang didominasi PLTS dan Hydro.  Serta dibarengi dengan penyaluran jaringan gas sebanyak 23 juta sambungan rumah tangga, kompor listrik 52 juta rumah tangga, penggunaan kendaraan listrik, dan konsumsi listrik menyentuh angka 5.308 kWh/kapita. 

Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto

Sumber :


TERBARU