> >

Pengumuman, Pemerintah Akan Setop Penjualan Motor dan Mobil yang Pakai BBM

Kebijakan | 13 Oktober 2021, 15:48 WIB
Menteri ESDM RI Arifin Tasrif saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (15/7/2020) (Sumber: Dok. Humas EBTKE)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Jangan berharap menemukan dealer yang menjual sepeda motor berbahan bakar minyak dan mobil berbahan bakar bensin lagi di Indonesia. Karena semua kendaraan yang akan mereka jual menggunakan mesin penggerak berteknologi energi baru dan terbarukan serta net zero emission. 

Semua itu dimulai sekitar dua dekade dari sekarang. Itupun kalau rencana pemerintah yang disampaikan Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tarif benar-benar diwujudkan.

Dalam rencana mulai tiga dekade mendatang, pemerintah akan sepenuhnya menggunakan mesin yang memanfaatkan energi baru dan terbarukan (EBT) serta net zero emission 

Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tarif, sepeda motor yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM) akan dihentikan penjualannya pada 2040. Pun mobil yang menggunakan bensin, akan dihentikan penjualannya lima tahun berikutnya.

"Transformasi menuju net zero emission menjadi komitmen bersama kita paling lambat 2060," kata  Arifin dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Rabu (12/10/2021).

Dalam mencapai target nol emisi, pemerintah menerapkan 5 prinsip utama. Yaitu peningkatan pemanfaatan EBT, pengurangan energi fosil, kendaraan listrik di sektor transportasi, peningkatan pemanfaatan listrik pada rumah tangga dan industri, dan pemanfaatan Carbon Capture and Storage (CCS).

"Kami telah menyiapkan peta jalan transisi menuju energi netral mulai tahun 2021 sampai 2060 dengan beberapa startegi kunci," ujar Arifin.

Baca Juga: Jokowi Sebut 2-3 Tahun Lagi Mobil Listrik Bakal Mulai Bermunculan di Indonesia

Arifin pun menguraikan tahapan pemerintah menuju capaian target nol emisi. Di tahun 2021, pemerintah akan mengeluarkan regulasi dalam bentuk Peraturan Presiden terkait EBT dan retirement coal.

"Tidak ada tambahan PLTU baru kecuali yang sudah berkontrak maupun sudah dalam tahap konstruksi," ucapnya.

Di tahun 2022, akan ada Undang-Undang EBT dan penggunaan kompor listrik untuk 2 juta rumah tangga per tahun. Selanjutnya, pembangunan interkoneksi, jaringan listrik pintar (smart grid) dan smart meter akan hadir di tahun 2024 dan bauran EBT mencapai 23 persen yang didominasi PLTS di tahun 2025.

Pada tahun 2027, pemerintah akan memberhentikan stop impor LNG dan 42 persen EBT didominasi dari PLTS.

Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto

Sumber :


TERBARU