> >

Sepuluh Ribu Lebih Hotel-Restoran Sudah Implementasi PeduliLindungi, PHRI: Jumlah Terus Bertambah

Ekonomi dan bisnis | 29 September 2021, 23:11 WIB
Ilustrasi penerapan protokol kesehatan di hotel. (Sumber: Dok. Puskompublik Kemenparekraf)

JAKARTA, KOMPAS.TV — Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) memastikan jumlah hotel dan restoran yang mengimplentasikan aplikasi PeduliLindungi akan terus bertambah.

Hingga saat ini, PHRI mencatat sudah lebih dari sepuluh ribu hotel dan restoran di Indonesia yang mengimplentasikan aplikasi tersebut.

Ketua PHRI Hariyadi Sukamdani menyebutkan 10.131 hotel dan restoran yang berada di bawah organisasi sudah mengimplementasikan QR code PeduliLindungi sebagai sistem pelacakan elektronik dalam upaya pencegahan Covid-19 dan menjamin keamanan pengunjung.

"Catatan kami, kami sudah melakukan implementasi QR code untuk 10.131 unit usaha baik hotel maupun resto," kata Hariyadi di Jakarta, Rabu (29/9/2021).

Baca Juga: Tolak Program Sertifikasi CHSE, PHRI Jakarta: Hanya Gimmick, Tak Tingkatkan Jumlah Pengunjung

Melansir Antara, jumlah tersebut akan bertambah lagi seiring QR code untuk hotel maupun restoran yang ditambahkan dari Kementerian Kesehatan untuk terdaftar dalam sistem Peduli Lindungi.

“Antrean untuk mendaftarkan QR code unit usaha cukup panjang,” imbuh dia.

Hariyadi menegaskan, PHRI sejak awal sudah siap dalam melakukan adaptasi kebiasaan baru, baik dari protokol kesehatan maupun adaptasi penggunaan teknologi, untuk pencegahan Covid-19.

"Dari awal itu kami sudah sangat concern mengenai persiapan pariwisata bisa jalan dengan aman. Kita di awal pada tanggal 2 Maret kasus pertama muncul, tanggal 5 Maret kita terbitkan panduan, supaya sektor usaha hotel dan restoran sudah pegang panduan protokol kesehatan paling awal," katanya.

Baca Juga: PHRI Nilai Aturan Bawa Sertifikat Vaksin untuk Kegiatan di Hotel dan Restoran Sulit Dilakukan

Lebih lanjut Hariyadi menerangkan, PHRI terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait pedoman protokol kesehatan di lingkungan hotel dan restoran yang dilalui dengan beberapa kali revisi. 

Terakhir, panduan protokol kesehatan juga berkoordinasi dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang menghasilkan sertifikasi Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability (CHSE).

Sebelumnya Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyebutkan bahwa salah satu cara agar sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dapat bangkit kembali adalah penanganan Covid-19.

Baca Juga: PHRI Garut: Jika PPKM Darurat Diperpanjang, Saya Serahkan Semua Karyawan ke Negara agar Bisa Makan

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu mengemukakan bahwa penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin mutlak dilakukan oleh semua pihak, termasuk masyarakat secara luas untuk mengampanyekan dan mengawasi agar sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dapat pulih.

Penulis : Gading Persada Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU