> >

Kartu Prakerja Gelombang 18 Diperkirakan Buka Agustus Ini, Cek Syarat dan Cara Mendaftaranya

Kebijakan | 2 Agustus 2021, 08:32 WIB
Ilustrasi Program Kartu Prakerja (Sumber: Tangkap layar prakerja.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kartu Prakerja dipastikan akan berlanjut ke gelombang 18. Bagi Anda yang ingin mendaftar, mulailah persiapan dari sekarang.

Terkait waktu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan program Kartu Prakerja diperkirakan bakal dimulai pada Agustus 2021. 

"Program Kartu Prakerja untuk 2,8 juta peserta juga bisa dieksekusi di Juli-Agustus," ujar Sri Mulyani ketika memberikan keterangan pers seperti dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Senin (5/7/2021), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Siap-Siap! Program Kartu Prakerja Kembali Dibuka di Semester II-2021 

Sambil menunggu pendaftaran dibuka, bagi Anda yang hendak mendaftar Kartu Prakerja, tidak ada salahnya mempersiapkan segala syaratnya sejak sekarang. 

Berikut tata cara dan syarat pendaftaran Kartu Prakerja: 

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Syarat peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Berusia minimal 18 tahun;

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal;

4. Setiap KK dibatasi 2 anggota keluarga.

Cara Daftar Kartu Prakerja

Pendaftaran Kartu Prakerja secara online dilakukan melalui beberapa tahapan, yakni membuat akun, mendaftarkan akun, dan mengikuti tes yang telah disediakan.

Langkah awal, Anda haru membuat akun Kartu Prakerja dengan cara login ke laman www.prakerja.go.id  dan klik menu 'Daftar Sekarang'.

Kemudian, masukkan nama lengkap, e-mail, dan password.

Penulis : Hedi Basri Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/kompas.com


TERBARU