> >

BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham Garuda Indonesia

Bumn | 18 Juni 2021, 13:39 WIB
Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta. (Sumber: KompasTV)

Sebelumnya, Garuda mengumumkan penundaan pembayaran kupon global sukuk yang diterbitkan sebesar 500 juta dollar AS. Tadinya, kupon global Sukuk Garuda jatuh tempo pada 3 Juni 2021. Namun Garuda meminta penundaan pembayaran kupon hingga 17 Juni 2021.

Setelah 2 pekan berselang, Garuda kembali menunda pembayaran kupon tersebut.

Direktur Utama Garuda, Irfan Setiaputra mengatakan, penundaan pembayaran terpaksa dilakukan karena keuangan perusahaan yang terdampak pandemi Covid-19.

Garuda juga sudah membuat keterbukaan informasi di Bursa Efek Singapura serta Sistem Pelaporan Elektronik PT Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Garuda Tunggak Gaji Karyawan Rp327,93 M

"Penundaan pembayaran kupon global sukuk ini merupakan langkah berat yang tidak terhindarkan dan  harus ditempuh Perseroan ditengah fokus perbaikan kinerja usaha serta  tantangan industri penerbangan imbas pandemi yang saat ini masih terus berlangsung, " kata Irfan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/06/2021).

Garuda Indonesia memiliki global sukuk dari penerbitan Trust Certificates yang tidak dijamin sebesar 500 juta dollar AS. Tercatat di Bursa Singapura, surat utang Garuda ini dirilis 3 Juni 2016 dengan jangka waktu  5 tahun. Ini artinya pada 3 Juni 2021, utang ini jatuh tempo.

Sukuk ini memiliki tingkat suku bunga tetap tahunan sebesar 5,95 persen yang dibayar setiap 6 bulanan.

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU