> >

BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham Garuda Indonesia

Bumn | 18 Juni 2021, 13:39 WIB
Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta. (Sumber: KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Bursa Efek Indonesia (BEI) menyetop sementara perdagangan saham PT Garuda Indonesia Tbk. pada perdagangan Jumat (18/06/2021).

Hal itu dilakukan lantaran Garuda mengumumkan penundaan pembayaran kupon sukuk global, yang jatuh tempo pada 17 Juni 2021.

Karena perdagangan sahamnya dibekukan, harga saham Garuda tidak beranjak dari level penutupan perdagangan kemarin, yaitu Rp222 per lembar saham. Penghentian dilakukan hingga ada pengumuman lebih lanjut dari otoritas bursa.

Dalam pengumumannya, BEI menyebut perdagangan saham Garuda dihentikan sementara berdasarkan:

Baca Juga: Kesulitan Keuangan, Garuda Indonesia Tunda Bayar Kupon Sukuk Global

1. Surat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (Perseroan) No. GARUDA/JKTDF/20625/2021 tanggal 17 Juni 2021 perihal Laporan Informasi atau Fakta Material Penundaan pembayaran Jumlah Pembagian Berkala (“Kupon Sukuk”) atas 500.000.000 dolar AS Trust Certificate Garuda Indonesia Global Sukuk Limited (“Sukuk”); dan

2. Surat Perseroan No. GARUDA/JKTDF/20593/2021 tanggal 3 Juni 2021 perihal Laporan Informasi atau Fakta Material Pengumuman Penundaan Pembayaran Garuda Indonesia Global Sukuk Limited Trust Certificate, Perseroan telah menunda pembayaran Jumlah Pembagian Berkala Sukuk yang telah jatuh tempo pada tanggal 3 Juni 2021 dan telah diperpanjang pembayarannya dengan menggunakan hak grace period selama 14 hari, sehingga jatuh tempo pada tanggal 17 Juni 2021.

"Hal tersebut mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha Perseroan," tulis pengumuman BEI.

Pihak bursa pun meminta kepada pihak yang berkepentingan dengan saham Garuda, untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

Baca Juga: Eks Dirut Garuda Divonis Satu Tahun Penjara dan Denda Rp300 Juta Atas Kasus Penyelundupan

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU