> >

Realisasi Belanja APBD Belum Optimal, Pemda Dilarang Simpan Uang di Bank Demi Kepentingan Pribadi

Ekonomi dan bisnis | 1 Juni 2021, 19:22 WIB
Ilustrasi Deposito (Sumber: Thinkstock/Zoonar RF)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melihat realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) belum optimal karena jumlahnya masih di bawah realisasi APBN.

Pemerintah daerah juga diingatkan agar tidak menyimpan uang di bank untuk mendapatkan bunga demi kepentingan pribadi.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian mengatakan, realisasi belanja APBD provinsi dan kabupaten/kota hingga 25 Mei 2021 mencapai 21,98 persen.

Jumlah itu naik 1,83 persen jika dibandingkan dengan tahun 2020 pada 31 Mei yang jumlahnya sebesar 20,58 persen.

Meski demikian, jumlah tersebut masih di bawah realisasi APBN yang mencapai 32 persen per 25 Mei.

”Realisasi APBD masih di bawah APBN sekitar 10 persen. Kita berharap bahwa pemda bisa mengejar ketertinggalan terhadap realisasi belanja. Syukur-syukur bisa mendekati angka APBN,” kata Ardian dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (31/5/2021). 

Dengan rendahnya angka realisasi belanja, lanjutnya, Kemendagri mencermati ada uang pemerintah daerah di perbankan pada 30 April 2021.

Berdasarkan data yang diterima dari Bank Indonesia (BI), jumlahnya sebesar Rp 194,5 triliun.

Baca Juga: Ketua DPRD NTT Minta Agar Penyerapan APBD Tepat Sasaran

Ia menjelaskan, dari regulasi keuangan daerah, pemerintah daerah bisa melakukan deposito dalam rangka menjaga kas.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU