> >

Mulai Hari Ini, Tarif Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Naik

Kebijakan | 24 Mei 2021, 09:43 WIB
Gerbang Tol Tebing Tinggi merupakan bagian dari Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (Sumber: Hilda B Alexander/Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Mulai hari ini, Senin (24/05/2021), tarif Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) mengalami kenaikan.

"Hai #KawanJMKT. Penyesuaian tarif Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi akan mulai berlaku pada 24 Mei 2021 Pukul 00.00 WIB, berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 507/KPTS/M/2021 tanggal 27 April 2021 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol MKTT, " begitu isi pengumuman di akun instagram resmi PT Jasa Marga Kualanamu Tol (JMKT), @official.jmkt.

Direktur Utama JMKT Teddy Rosady mengatakan, berdasarkan undang-undang dan aturan yang berlaku, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.

"Penyesuaian tarif di ruas Tol MKTT bersifat reguler atau menyesuaikan besaran inflasi Kota Medan periode 1 Februari 2019 sampai 31 Januari 2021 sebesar 3,24 persen, " kata Teddy dalam keterangan resminya, dikutip Senin (24/05/2021).

Baca Juga: Pemerintah Gulirkan Rencana Tax Amnesty Jilid II dan Perubahan Tarif Pajak Penghasilan Individu

Teddy mengungkapkan alasan lainnya dibalik penyesuaian tarif Tol MKTT. Yaitu sebagai wujud kepastian pengembalian investasi sesuai rencana bisnis, membangun iklim investasi jalan tol yang kondusif, pemenuhan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol sebagai suatu Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Menurut Teddy, PT JMKT telah memenuhi SPM yang merupakan ukuran standar pelayanan yang harus dipenuhi oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

"PT JMKT juga melaksanakan berbagai peningkatan pelayanan yang mencakup layanan transaksi, layanan lalu lintas dan layanan konstruksi yang dilakukan dalam rangka memberikan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan kepada pengguna jalan tol, " ujar Teddy.

Misalnya, lanjut Teddy, dengan meningkatan kapasitas transaksi dengan penambahan fasilitas top up elektronik di lajur gardu transaksi. Khususnya pada gardu-gardu padat seperti di GT Tebing Tinggi.

Baca Juga: Tahun Depan, Menkeu Sri Mulyani Berencana Naikkan Tarif PPN

Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU