> >

Turun Rp 81,2 Juta, berikut Alasan di Balik Melemahnya Nilai Bitcoin Hari Ini

Ekonomi dan bisnis | 20 Mei 2021, 11:13 WIB
Ilustrasi Bitcoin (Sumber: Shutterstock/Novikov Aleksey)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Nilai mata uang kripto Bitcoin mengalami tren penurunan pada sesi perdagangan Kamis (20/5/2021).

Berdasarakan data Coinmarketcap, harga Bitcoin rontok hingga 13,6 persen ke level USD 35.920 atau setara Rp 513,6 juta, pada pukul 08.20 WIB.

Pada sesi perdagangan Rabu (19/5/2021) pukul 08.20 WIB harga Bitcoin masih berada di level USD 41.596 atau setara Rp 594,8 juta.

Baca Juga: Bukan Bitcoin, Ini Aset Kripto yang Harganya Tembus Rp1 Miliar

Dengan demikian, dalam kurun waktu 24 jam, harga aset kripto yang memiliki valuasi terbesar telah merosot sekitar Rp 81,2 juta.

Pelemahan yang dialami Bitcoin saat ini, ditengarai akibat langkah dari grup industri keuangan China yang memutuskan untuk melarang perdagangan mata uang kripto.

Sehingga, lembaga keuangan hingga perusahaan pembayaran dilarang menyediakan layanan yang terkait dengan transaksi cryptocurrency, dan para investor pun diperingatkan untuk tidak melakukan perdagangan spekulatif terhadap mata uang kripto.

Baca Juga: China Larang Penggunaan Mata Uang Kripto dalam Transaksi Keuangan

Diketahui, terdapat tiga grup industri China yang memandang naik-turunnya mata uang kripto belakangan ini sebagai persoalan serius.

"Ini secara serius melanggar keamanan properti, mengganggu tatanan ekonomi, dan keuangan secara normal," ujar 3 grup industri keuangan dalam pernyataan bersamanya.

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU