> >

Tahun Depan, Menkeu Sri Mulyani Berencana Naikkan Tarif PPN

Ekonomi dan bisnis | 5 Mei 2021, 16:21 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani rapat virtual bersama American Chamber of Commerce (Amcham) pada Jumat pagi, 12 Juni 2020 (Sumber: INSTAGRAM/ SRI MULYANI)

Bhima menilai, jika hal itu dilakukan pemerintah, dampaknya langsung terasa oleh masyarakat.

Di mana harga barang menjadi lebih murah, hingga akhirnya belanja masyarakat meningkat.

"Itu harapannya kalau orang belanja di retail makanan-minuman, itu langsung lihat di struk, ‘Wah PPN-nya kurang nih?’. Harga jual akhirnya pada tangan konsumen jadi lebih murah,” kata Bhima dalam webinar Pemulihan Ekonomi untuk Sektor UMKM Nasional, Rabu (28/04/2021).

Baca Juga: Ekonom Indef Minta Pemerintah Tanggung PPN Barang Ritel

Jika tidak menanggung seluruh PPN, pemerintah bisa menanggung setengahnya.

Atau menurunkan  tarif PPN dari 10 persen menjadi 5 persen.

"Besarannya bisa dibahas lebih lanjut oleh pemerintah, karena berkaitan dengan rasio pajak dan defisit pemerintah, " ujar Bhima.

Namun yang penting, kebijakan itu harus dikeluarkan dalam waktu dekat.

Selama ini, pemerintah memang sudah memberikan bantuan untuk mendorong daya beli dan konsumsi masyarakat.

Seperti bantuan sosial dan bantuan gaji.

Baca Juga: Sedih, BST Rp300.000 Tak Dilanjutkan, Nasibnya Sama Seperti BLT Gaji

Namun untuk insentif perpajakan, pemerintah baru memberikan keringanan tarif pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk mobil, yang hanya bisa dinikmati golongan masyarakat menengah atas.

Bhima menilai, insentif perpajakan lebih banyak untuk UMKM atau badan usaha.

Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU