> >

Sidopi, Aplikasi Baru Bagi Pilot Drone Besutan Kemenhub

Ekonomi dan bisnis | 15 April 2021, 08:45 WIB
Ilustrasi (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan baru-baru ini telah meluncurkan aplikasi sistem registrasi pesawat nirawak dan pilot (drone) yaitu Sidopi. Aplikasi ini diharapkan dapat lebih meningkatkan proses perizinan drone semakin efektif, efisien, dan transparan.

Sistem Registrasi Drone dan Pilot Drone Indonesia (Sidopi) sendiri merupakan aplikasi daring yang dapat digunakan untuk melakukan registrasi drone dengan berat 250 gram sampai dengan 25 kilogram beserta pendaftaran remote pilot atau pilot drone.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto, Rabu (14/4/2021), mengatakan, manfaat Sidopi diharapkan tidak hanya dirasakan pengguna jasa drone, tetapi juga masyarakat pada umumnya, dilansir dari Kompas.id.

”Aplikasi ini merupakan implementasi amanah undang-undang untuk mewujudkan suatu sistem pemerintahan guna memenuhi kebutuhan dasar warga negara atas pelayanan kepada masyarakat, khususnya pada jasa pelayanan transportasi udara,” ujarnya dalam peluncuran sistem registrasi drone dan pilot drone Indonesia (Sidopi) secara virtual di Jakarta.

Berdasarkan data Asosiasi Pilot Drone Indonesia, sampai tahun ini ada sekitar 15.000 drone yang dioperasikan di Indonesia.

Pemanfaatan dari drone sendiri saat ini semakin luas di berbagai sektor kehidupan, seperti perikanan, pertambangan, perkebunan, dan pariwisata.

Bahkan menurutnya, hasil dari aplikasi sistem tersebut berguna sebagai produk hukum karena dapat dijadikan sebagai alat bukti.

”Hal ini memberikan tantangan bagi kita semua untuk dapat mengembangkan regulasi agar tidak tertinggal dengan kemajuan teknologi,” kata Novie.

Baca Juga: Panglima TNI Ingin Kembangkan Drone Canggih untuk Alat Tempur Tanpa Awak

Dengan demikian, para pengguna aplikasi Sidopi diminta untuk memelihara dengan baik sehingga ekosistem aplikasi sistem ini selalu dalam kondisi valid dan termutakhirkan.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU