> >

Sidopi, Aplikasi Baru Bagi Pilot Drone Besutan Kemenhub

Ekonomi dan bisnis | 15 April 2021, 08:45 WIB
Ilustrasi (Sumber: Kompas.com)

Baik dari perangkat lunak dan keras, pemeliharaan dan pengembangan sistem, serta perangkat sumber daya manusia.

Kini dengan adanya aplikasi daring Sidopi, proses birokrasi perizinan drone dan pilot drone pada Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU), dapat dilaksanakan dengan lebih mudah, tepat, serta efisien tanpa mengesampingkan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub Dadun Kohar manambahkan, inisiasi aplikasi Sidopi baru langkah awal DKPPU untuk mengatur dan mengawasi registrasi drone dan pilot drone.

”Aplikasi yang sudah dibangun ini tentu saja masih memiliki kekurangan sehingga membutuhkan masukan dari semua pihak untuk perbaikan secara terus-menerus,” katanya.

Baca Juga: BPBD Pontianak Manfaatkan Drone untuk Memetakan Lokasi Karhutla

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU