> >

Tips Hindari Kejahatan Skimming yang Bisa Kuras Isi Rekening

Ekonomi dan bisnis | 6 April 2021, 15:55 WIB
Kartu ATM dengan sistem magnetic stripes (kiri) dan chip (kanan). (Sumber: Kompas.com/Luthfia Ayu Azanella)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Peristiwa raibnya uang nasabah di rekening bank masih saja terjadi.

Yang terbaru, puluhan nasabah BRI Cianjur mengaku saldo mereka berkurang padahal tak ada penarikan.

Setidaknya ada sekitar 30 nasabah yang kehilangan uang Rp5 juta-Rp30 juta.

Jika terbukti mereka menjadi korban kejahatan skimming, pihak BRI pun akan menggantikan semua kerugian korban.

Akhir Februari lalu, kejadian serupa menimpa nasabah Bank BRI di Bojonegoro Jawa Timur.

Setelah diinvestigasi, raibnya uang nasabah tersebut adalah akibat aksi kejahatan skimming.

Baca Juga: Saldo Nasabah BRI di Bojonegoro Hilang Secara Misterius

Skimming adalah tindakan pencurian data kartu ATM dengan cara menyalin, yakni membaca dan menyimpan informasi yang terdapat pada strip magnetis kartu secara ilegal.

Strip magnetis adalah garis lebar hitam yang berada dibagian belakang kartu ATM.

Hampir semua bank seperti BRI, BCA, Mandiri, hingga BNI saat ini banyak menggunakan tipe kartu ATM ini.

Garis lebar hitam itu berfungsi seperti pita kaset yang menyimpan data nomor kartu, masa berlaku, dan nama nasabah.

Baca Juga: Saldo Nasabah Sempat Berubah, Ombudsman Panggil Bank Mandiri

Namun sekarang, bank mulai mengganti tipe kartu lama tersebut dengan kartu yang menggunakan chip di dalam nya.

Tujuannya agar lebih aman dari tindakan skimming.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan panduan untuk menghindari skimming.

Pertama, perhatikan mesin ATM apakah terdapat alat card skimmer.

Card skimmer seringkali tidak terlihat secara kasat mata karena warna dan bentuknya telah disesuaikan dengan mesin ATM.

Baca Juga: Saldo Rekening Nol, Vanessa Angel sampai Pernah Pinjam Uang ke Nikita Willy

Kedua, nasabah juga perlu mencermati adanya kamera yang dapat merekam tombol PIN yang ditekan.

Ketiga, hindari menggunakan PIN yang mudah ditebak oleh orang lain.

Sejumlah kombinasi PIN yang mudah ditebak di antaranya tanggal lahir, nomor telepon, dan nomor kartu.

Keempat, nasabah harus mengganti nomor PIN secara periodik.

Tindak kejahatan skimming juga bisa terjadi di mesin electronic data capture (EDC) yang biasa digunakan saat berbelanja non-tunai.

Baca Juga: Komplotan Maling Bobol Mesin ATM, Uang Rp350 Juta Raib

Menurut OJK, jangan serahkan kartu kepada pelayan atau kasir tanpa didampingi.

Karena memungkinkan pelayan atau kasir menggesek kartu nasabah di mesin skimmer tanpa disadari.

Lalu, pastikan kartu hanya digesek sekali di mesin EDC.

Jika kasir ingin menggesek kartu di mesin kasir dengan alasan untuk mencetak nama pembeli pada struk pembelian, nasabah berhak menolak.

Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU