> >

Mudik Dilarang, Muhadjir Effendy dan Sandiaga Uno Imbau Masyarakat Staycation Saja

Ekonomi dan bisnis | 2 April 2021, 07:00 WIB
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. (Sumber: KOMPAS/PRIYOMBODO)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mendukung usulan Menparekraf Sandiaga Uno, agar masyarakat berwisata ke daerah sekitar rumahnya saat libur Lebaran.

Hal itu disampaikan Muhadjir bertemu dengan Sandiaga Uno di Kantor Menko PMK, Jakarta (01/04/2021).

Muhadjir juga mendukung usulan Sandiaga yang menyarankan masyarakan untuk staycation, yaitu menginap di hotel atau akomodasi lainnya di wilayah yang sama dengan tempat tinggal masyarakat.

Baca Juga: Kebijakan Larangan Mudik, Bisnis Pariwisata Kembali Gigit Jari

“Jadi, wisata-wisata yang masih sama-sama di daerah itu dibolehkan, tidak dilarang. Harus dipastikan bahwa tujuan utama kita adalah untuk menekan penyebaran dan penularan Covid-19, bukan untuk membuat aktivitas ekonomi terutama sektor pariwisata juga ikut berimbas secara drastis,” kata Muhadjir dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jumat (02/03/2021).

Berwisata dan staycation di daerah yang sama, juga sebagai upaya membuat perekonomian daerah tetap hidup. Biasanya saat liburan Lebaran dan mudik, daerah mendapat berkah dengan adanya wisatawan musiman. Namun karena mudik dilarang, tentu membuat ekonomi daerah lesu.

“Tadi sudah ada pembicaraan pasti untuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah mengenai peniadaan mudik. Tetapi tetap, nadi usaha tetap harus terus berdenyut tidak boleh berhenti,” ujar Muhadjir.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Pastikan Pelanggar Larangan Mudik Lebaran Bakal Kena Sanksi

Muhadjir juga mendorong pemberian insentif kepada para pelaku usaha di sektor pariwisata. Menurutnya, hal tersebut merupakan langkah penting untuk memastikan pelaku sektor pariwisata tidak terpuruk karena larangan mudik.

Sebelumnya, Sandiaga Uno meminta masyarakat tetap mendukung sektor ekonomi kreatif meski mudik tahun ini dilarang.

Penulis : Dina Karina Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU