> >

Kabar Gembira! Sandiaga Uno akan Izinkan Pertunjukan Musik hingga Teater Digelar Bertahap

Ekonomi dan bisnis | 5 Maret 2021, 12:21 WIB
Konser Drive-In Pertama di Jakarta (Sumber: KOMPAS.COM/Ady Prawira Riandi)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno akhirnya merespon surat terbuka 14 asosiasi pekerja seni pertunjukan. Sandi menyetujui untuk mengizinkan seni pertunjukan kembali digelar secara bertahap.

"Terima kasih untuk bapak Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda yang mengangkat isu yang berkaitan dengan konser musik dan beberapa event lain, dari musik, teater, film bisa dibuka secara bertahap dan kami sangat bersepakat," kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (04/03/2021).

Sandi juga bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu. Kini, Kemenparekraf dan Polri sedang menyusun panduan pelaksanaan seni pertunjukan.

Baca Juga: Promotor Musik Kehilangan Pendapatan Rp 1,2 T Akibat Pandemi

Sehingga fokus pembahasannya bukan lagi 'kapan' seni pertunjukan diadakan, tapi bagaimana mengadakan seni pertunjukan dengan jaminan tidak melanggar protokol kesehatan. Yaitu meliputi kebersihan, kesehatan, keselamatan dan pelestarian lingkungan (CHSE).

"Kami mengizinkan kegiatan pertunjukan secara bertahap sesuai dengan status zona dari kawasan tempat berlangsungnya acara," ujar Sandi.

Dengan begitu, kegiatan pertunjukan yang berlangsung di kawasan zona merah Covid-19 masih dilarang untuk digelar.

Sedangkan kawasan yang berstatus zona kuning akan diterapkan kegiatan berkonsep hybrid, yakni pertunjukan langsung yang dikombinasikan dengan virtual.

Baca Juga: Setelah Sekolah Dibuka, Ketua Komisi X DPR Minta Konser Musik Digelar

Sementara zona hijau rencanannya akan diperkenankan untuk digelar seni pertunjukkan, dengan syarat berlangsung dengan protokol kesehatan ketat dan disiplin.

"Kita berharap dengan dibukanya kembali dan diselenggarakannya event-event ini akan menggairahkan ekonomi rakyat tanpa menimbulkan risiko baru peningkatkan kasus covid-19. Itu yang menjadi harapan kami, dan kami akan pastikan dan pimpin secara langsung," terang Sandi.

Salah satu yang ikut mengirim surat terbuka kepada  Menteri Sandi adalah Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI).

"Kita berharap diberikan kesempatan untuk dimulai dulu, nggak harus dalam jumlah besar. Misalnya konser musik boleh tapi kapasitas 1.000 atau 2.000 orang. Biar ekosistemnya bergerak. Sektor seni pertunjukan selama ini belum pernah disapa," kata Ketua Bidang Jaringan dan Pemberdayaan APMI Anas Syahrul Alimi kepada Kompas.TV, Kamis (03/03/2021).

Baca Juga: Minta Izin Konser Musik Dibuka, APMI: Sektor Kita Belum Pernah Disapa

Anas mengatakan, saat ini konser musik virtual sudah tidak menarik minat penonton. Sehingga pihaknya pun berupaya mendapatkan izin konser musik offline yang sesuai protokol kesehatan.

Seni pertunjukan, merupakan salah satu sektor usaha yang paling terdampak pandemi. Dari jumlah tenaga kerja, sektor ini melibatkan musisi, artis, penata rias, kru panggung, tata suara dan cahaya, dan masih banyak lainnya.

Menurut Anas yang juga CEO Rajawali Indonesia Communication, setiap acara konser musik bisa melibatkan hingga ribuan pekerja.

"Untuk acara musik Prambanan Jazz Festival yang digelar Rajawali Indonesia saja, dibutuhkan 2.000 tenaga kerja paruh waktu selama 3 hari acara berlangsung. Sedangkan dalam setahun Rajawali Indonesia biasa menggelar beberapa acara lainnya, " jelas Anas.

Dalam sejumlah kesempatan, Menteri Sandi bahkan menyebut ada 34 juta pekerja ekonomi kreatif yang terdampak pandemi.

Sepanjang 2020, APMI menghitung potensi pendapatan yang hilang sebesar Rp 1,2 triliun. Angka itu didapat dari semua event musik di seluruh Indonesia, yang batal diadakan tahun lalu karena pandemi.

Penulis : Dina-Karina

Sumber : Kompas TV


TERBARU