> >

Erick Thohir Kaget ada 159 Kasus Hukum di BUMN

Bumn | 2 Maret 2021, 17:47 WIB
Menteri BUMN, Erick Thohir, di acara Indonesia Healthcare Corporation Medical Forum, di Kawasan Jakarta Pusat, Senin 10/2/2020. (Sumber: KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan, upaya bersih-bersih BUMN yang ia lakukan karena banyak kasus hukum di BUMN. Erick mengatakan, saat pertama kali menjabat sebagai Menteri BUMN, ada 159 kasus hukum di BUMN.

"Saya di awal pada saat bekerja ketika membuka data kasus hukum di Kementerian BUMN itu jumlahnya luar biasa banyak, 159 waktu itu dan yang menjadi tersangka kurang lebih 53 orang," kata Erick dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemberantasan Korupsi dengan KPK, Selasa (02/03/2021).

Ia pun mencoba menggali apa saja penyebab banyaknya kasus korupsi di BUMN. Hal itu sebagai upaya guna memperbaiki manajemen BUMN untuk jangka panjang.

Baca Juga: Mulai Bulan Ini, Erick Thohir Serahkan Laporan Keuangan BUMN ke Menkeu dan Presiden

"Kementerian BUMN harus menginstropeksi diri dibanding menyalahi yang terkena karena saya yakin dengan perbaikan sistem dan pemilihan pimpinan BUMN yang berintegritas tentu kami harapkan bisa meminimalisir kasus tersebut," katanya.

Salah satu upaya untuk memperbaiki sistem di BUMN adalah dengan bekerja sama dengan KPK.

Adapun Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani oleh Kementerian BUMN dan KPK berkaitan dengan penanganan pengaduan dalam upaya memberantas korupsi melalui whistleblowing system (WBS) terintegrasi.

Baca Juga: Bantah Korupsi, KPK Punya Bukti Kuat Tetapkan Nurdin Abdullah Jadi Tersangka

Erick menyebut pada awalnya, hanya ada dua perusahaan negara yang menjalankan konsep whistleblower. Yaitu Angkasa Pura II dan PT Perkebunan Nusantara.

Namun, saat ini ada 27 perusahaan yang menandatangani PKS dengan KPK.

Penulis : Dina-Karina

Sumber : Kompas TV


TERBARU