Kompas TV nasional hukum

Bantah Korupsi, KPK Punya Bukti Kuat Tetapkan Nurdin Abdullah Jadi Tersangka

Kompas.tv - 2 Maret 2021, 09:08 WIB
Penulis : Reny Mardika

JAKARTA, KOMPAS.TV - Nurdin Abdullah membantah terkait kasus yang menjeratnya, namun KPK memiliki bukti kuat untuk menetapkan Nurdin Abdullah sebagai tersangka.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan tim penyidik memiliki bukti kuat sesuai hukum untuk penetapan tersangka Nurdin Abdullah dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi, proyek pembangunan infrastruktur, Sulawesi Selatan, tahun anggaran 2020-2021.

KPK meminta para tersangka dan saksi dapat kooperatif untuk menyampaikan keterangan terkait kasus ini.

Sebelumnya Nurdin Abdullah yang kini berstatus Gubernur Sulawesi Selatan non aktif ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap proyek infrastruktur.

Nurdin diduga menerima uang miliaran rupiah dari kontraktor.

Penetapan Nurdin sebagai tersangka, pasca KPK melakukan OTT di tiga lokasi di Makassar dan menyita uang 2 miliar rupiah dalam koper.

Sementara per tanggal 1 Maret 2021, Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, telah mengisi posisi Plt Gubernur Sulawesi Selatan.

Andi Sudirman Sulaiman memastikan pemerintahan di Sulsel tetap akan berjalan normal meski saat ini Nurdin Abdullah tengah menjalani proses hukum di KPK.
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x