> >

3 Bank Syariah BUMN Merger, Ini Yang Perlu Dilakukan Nasabah

Perbankan | 1 Februari 2021, 14:07 WIB
Logo Bank Syariah Indonesia (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV– Nasabah BRI Syariah, BNI Syariah, dan Bank Syariah Mandiri harus melakukan sejumlah penyesuaian, dampak dari bergabungnya ketiga bank itu.

Bank hasil merger yang bernama PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) memberlakukan transisi layanan mulai Senin (1/2/2021).

Untuk tahap pertama, dilakukan uji coba di tiga kantor cabang. Yaitu Bank Syariah Indonesia KC Jakarta Hasanudin (eks Bank Syariah Mandiri) Jl S Hasanudin No 57, Jakarta Selatan; Bank Syariah Indonesia KC Jakarta Barat (eks BNI Syariah) Jalan Arteri Kelapa 2 No 40A; dan Bank Syariah Indonesia KC Tangerang BSD City (eks BRI Syariah) Ruko Tol Boulevard Blok D, No 20-21 Jl Pahlawan Seribu, Kel Rawa Buntu, Kec Serpong, Kota Tangerang Selatan.

Baca Juga: Bank Syariah Indonesia Diresmikan Presiden Jokowi, Bagaimana Prospek Kedepannya?

Berikut sejumlah penyesuaian yang harus dilakukan nasabah, seperti yang dikutip dari kompas.com:

Migrasi Rekening

Nasabah yang rekeningnya terdaftar di kantor cabang tersebut dapat melakukan migrasi rekening dan kartu debit di salah satu dari tiga kantor cabang pilot itu.

Kecuali, rekening tabungan yang memiliki kontrak dan terafiliasi dengan rekening pembiayaan.

Baca Juga: Dukung Bank Syariah Indonesia, PBNU: Manfaatnya Dirasakan Umat

Sementara nasabah Bank BRI Syariah, Bank Syariah Mandiri, dan Bank BNI Syariah di luar tiga kantor cabang itu, tetap dapat menggunakan kartu yang dimiliki sampai dengan cabang tersebut berubah menjadi kantor cabang yang sudah terintegrasi.

Deposito dan Tabungan Haji

Untuk nasabah yang memiliki deposito, saat ini deposito masih berlaku sampai dengan jatuh tempo. Proses migrasinya akan diinformasikan lebih lanjut.

Sedangkan untuk di cabang pilot, hanya melayani nasabah baru untuk pembukaan tabungan haji. Serta melayani pelunasan haji untuk nasabah yang sudah mendaftar di cabang tersebut.

Baca Juga: Bank Syariah BUMN Merger, Muhammadiyah akan Tarik Dana Umatnya dan Alihkan ke Bank Syariah Kecil

Nasabah tabungan haji yang belum mendapatkan porsi haji, rekeningnya tetap bisa digunakan untuk melakukan pendaftaran haji di cabang pengelola rekening.

Sementara itu, nasabah yang sudah mendapatkan porsi haji, status pendaftaran masih berada di cabang saat nasabah mendaftar dan pelunasan haji bisa dilakukan di cabang tersebut.

Adapun kartu debit Haji Umroh tetap dapat digunakan seperti biasa.

Baca Juga: Tangan Dingin Erick Thohir Bentuk Bank Syariah Raksasa

Kebijakan Kartu ATM dan Uang Elektronik

Uang elektronik berbasis kartu, seperti e-Money, Tapcash, dan Brizzi, masih dapat digunakan. Tidak ada perubahan pada posisi saldo terakhir ataupun cara cek saldo dan cara pengisian saldo uang elektronik hingga ada informasi berikutnya.

Selama proses integrasi masih berjalan, nasabah disarankan tetap menggunakan jaringan ATM dari masing-masing bank. Selain itu, nasabah dapat menggunakan ATM dari jaringan ATM yang bekerja sama, yakni jaringan ATM Prima, ATM Bersama, dan GPN.

Mobile banking dan internet banking dari bank masing-masing tetap dapat digunakan dan diakses oleh nasabah sampai dengan informasi selanjutnya. Nasabah tetap menggunakan mobile dan internet banking dari setiap bank asal.

Begitu juga dengan kartu debit yang masih berlaku sampai ada info lebih lanjut. 

Penulis : Dina-Karina

Sumber : Kompas TV


TERBARU