> >

3 Bank Syariah BUMN Merger, Ini Yang Perlu Dilakukan Nasabah

Perbankan | 1 Februari 2021, 14:07 WIB
Logo Bank Syariah Indonesia (Sumber: Istimewa)

Untuk nasabah yang memiliki deposito, saat ini deposito masih berlaku sampai dengan jatuh tempo. Proses migrasinya akan diinformasikan lebih lanjut.

Sedangkan untuk di cabang pilot, hanya melayani nasabah baru untuk pembukaan tabungan haji. Serta melayani pelunasan haji untuk nasabah yang sudah mendaftar di cabang tersebut.

Baca Juga: Bank Syariah BUMN Merger, Muhammadiyah akan Tarik Dana Umatnya dan Alihkan ke Bank Syariah Kecil

Nasabah tabungan haji yang belum mendapatkan porsi haji, rekeningnya tetap bisa digunakan untuk melakukan pendaftaran haji di cabang pengelola rekening.

Sementara itu, nasabah yang sudah mendapatkan porsi haji, status pendaftaran masih berada di cabang saat nasabah mendaftar dan pelunasan haji bisa dilakukan di cabang tersebut.

Adapun kartu debit Haji Umroh tetap dapat digunakan seperti biasa.

Baca Juga: Tangan Dingin Erick Thohir Bentuk Bank Syariah Raksasa

Kebijakan Kartu ATM dan Uang Elektronik

Uang elektronik berbasis kartu, seperti e-Money, Tapcash, dan Brizzi, masih dapat digunakan. Tidak ada perubahan pada posisi saldo terakhir ataupun cara cek saldo dan cara pengisian saldo uang elektronik hingga ada informasi berikutnya.

Selama proses integrasi masih berjalan, nasabah disarankan tetap menggunakan jaringan ATM dari masing-masing bank. Selain itu, nasabah dapat menggunakan ATM dari jaringan ATM yang bekerja sama, yakni jaringan ATM Prima, ATM Bersama, dan GPN.

Mobile banking dan internet banking dari bank masing-masing tetap dapat digunakan dan diakses oleh nasabah sampai dengan informasi selanjutnya. Nasabah tetap menggunakan mobile dan internet banking dari setiap bank asal.

Begitu juga dengan kartu debit yang masih berlaku sampai ada info lebih lanjut. 

Penulis : Dina-Karina

Sumber : Kompas TV


TERBARU