> >

Apakah Peraturan Turunan UU Cipta Kerja akan Memuaskan Kelompok Pekerja?

Kompas bisnis | 14 Oktober 2020, 22:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kelompok buruh konsisten menyuarakan penolakan atas undang-undang cipta kerja.

Kini undang-undang cipta kerja sudah diserahkan kepada Presiden untuk kemudian dibuatkan peraturan turunan.

Apakah peraturan turunan akan memuaskan kelompok pekerja?

Baca Juga: Pemerintah Buka Pintu Masukan dalam Membuat Aturan Turunan UU Cipta Kerja

Kita membahasnya bersama staff khusus Menteri Ketenagakerjaan, Dita Indahsari.

Setelah sebelumnya, naskah final omnibus law cipta kerja diantar langsung oleh Sekjen DPR Indra Iskandar.

Indra menegaskan naskah UU cipta kerja yang dikirim ke Kementerian Sekretariat Negara berjumlah 812 halaman.

Penyampaian naskah berjalan lancar dan diterima oleh perwakilan Sekretariat Negara.

Nantinya naskah itu akan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. 

 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU