> >

Tarif Listrik PLN Turun Mulai Oktober, Sampai Kapan?

Kebijakan | 3 September 2020, 06:30 WIB
Ilustrasi Meteran Listrik (Sumber: kompas.com)

Lebih lanjut, Rida mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi ihwal tarif listrik tersebut. Menurutnya, akan ada evaluasi per tiga bulan dengan memperhatikan sejumlah faktor.

Itu antara lain nilai tukar (kurs), harga minyak mentah (Indonesian Crude Price/ ICP), inflasi, dan harga patokan batu bara.

Dengan demikian, penurunan tarif listrik ini akan mulai dirasakan masyarakat pada pemakaian di bulan November dan seterusnya.

Baca Juga: PLN: Silahkan Nikmati Tarif Listrik Turun, Gunakan dengan Nyaman dan Aman

"Tagihan pemakaian Oktober berarti akan terasa di November, adjustment (penyesuaian) per tiga bulanan,” ujar Rida.

“Sedangkan Januari, Februari, dan Maret akan dievaluasi lagi dengan memperhatikan empat faktor tersebut.”

Sebelumnya, penurunan tarif listrik ini tertuang dalam Surat Menteri ESDM kepada Direktur Utama PT PLN (Persero) pada 31 Agustus 2020, tentang penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) periode Oktober-Desember 2020 untuk tujuh golongan pelanggan non subsidi.

Ketujuh golongan tersebut yaitu, pelanggan rumah tangga berdaya 1.300 VA, 2.200 VA, 3.500-5.500 VA, 6.600 VA ke atas.

Baca Juga: PLN Bebaskan Biaya Minimum Pemakaian Listrik untuk 3 Jenis Pelanggan Ini Sampai 6 Bulan

Lalu, pelanggan bisnis daya 6.600-200 kVA, pelanggan pemerintah berdaya 6.600-200 kVA, dan penerangan jalan umum, tarifnya turun sebesar Rp 22,58/kWh menjadi sebesar Rp 1.444,70/kWh. 

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU