> >

Desa Energi Berdikari: Berdayakan Difabel di Desa Tanjung Karang Aceh Tamiang

Advertorial | 12 September 2023, 11:39 WIB
Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) pada Program Rumah Kreatif Tamiang di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Karang Baru, Provinsi Aceh. (Sumber: Dok. Pertamina)

 

ACEH, KOMPAS.TV – Dalam upaya menjalankan komitmen Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Subholding Upstream melalui Pertamina EP Asset - Rantau Field.

Program ini menghadirkan pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) pada Program Rumah Kreatif Tamiang di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Karang Baru, Provinsi Aceh.

Sebagai bagian dari program Desa Energi Berdikari (DEB), Pertamina berharap dapat mewujudkan percepatan penggunaan energi terbarukan yang memberi manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.

Djulianto Tasmat mengatakan, program DEB ini memberdayakan sejumlah 20 orang penyandang disabilitas kurang mampu di Desa Tanjung Karang, Kabupaten Aceh Tamiang yang mana merupakan wilayah dengan jumlah penyandang disabilitas kedua terbesar di Provinsi Aceh.

“Melalui program ini, Pertamina berharap dapat meningkatkan kesediaan akses terhadap sumber energi bersih, khususnya bagi para penyandang disabilitas di Desa Tanjung Karang, dan masyarakt pada umumnya,” ucap Djulianto.

Baca Juga: Kejar Target NZE 2060, Pertamina Kembangkan Teknologi Penangkapan & Penyimpanan Karbon

Dengan kapasitas 4,91 Watt Peak (Wp) yang menghasilkan 6.320 Watt Hour (Wh) per tahunnya, PLTS ini tidak hanya mengurangi emisi hingga 6.383 kgCO2eq/tahun, tetapi juga menghemat biaya listrik hingga Rp9 juta per tahun.

Ini adalah salah satu langkah dalam akselerasi transisi energi terbarukan dengan mengoptimalkan sumber daya energi lokal.

Sejak dilaksanakan pada 2019, hingga saat ini Program Desa Energi Berdikari telah ada di 52 desa di seluruh Indonesia.

Penulis : Adv-Team

Sumber : Kompas TV


TERBARU